Surabaya, Pointernews.id | 2 April 2025 – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengimbau pengusaha untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Permintaan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan sekaligus halal bihalal dengan Alim Markus, pemilik Maspion Grup, yang merupakan salah satu pelaku usaha senior di Jawa Timur.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Surabaya pada Rabu, (02/04/2025), Khofifah menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Alim Markus dan mengungkapkan pentingnya menjaga kesejahteraan pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi. “Kami mengapresiasi kedatangan Alim Markus yang merupakan pelaku usaha senior di Jawa Timur, dalam pertemuan ini saya menitipkan pesan khusus agar sebisa mungkin tidak ada PHK di perusahaan,” ujar Khofifah.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa sektor industri merupakan tulang punggung bagi pembukaan lapangan kerja di Jawa Timur. Oleh karena itu, Khofifah meminta perusahaan-perusahaan untuk lebih memilih alternatif lain jika menghadapi penurunan produksi, seperti pengurangan jam atau hari kerja, daripada melakukan PHK.
“Seperti yang kita ketahui, sektor industri memberikan kontribusi yang sangat besar bagi penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur. Oleh karena itu, kami meminta agar perusahaan lebih mengutamakan kesejahteraan pekerja dan mencari solusi selain PHK, seperti pengurangan jam kerja atau alternatif lainnya,” ungkap Khofifah.
Khofifah juga menyoroti data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur yang mencatat sebanyak 40 ribu pekerja terkena PHK selama Januari hingga Februari 2025. Selain itu, data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 77.965 pekerja mengalami PHK, yang meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 64.855 pekerja.
“Kami tidak ingin kondisi ini terjadi di Jawa Timur. Oleh karena itu, saya selalu meminta kepada pengusaha agar mengutamakan kesejahteraan pekerja dan mencari solusi selain PHK,” tambah Khofifah.
Gubernur Khofifah menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta berkeadilan. “Kita harus terus mencari solusi terbaik agar kesejahteraan pekerja dan masyarakat meningkat. Prinsipnya, jangan ada PHK,” tegas Khofifah.
Di Indonesia, pemutusan hubungan kerja (PHK) diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang memberikan ketentuan mengenai alasan yang sah untuk melakukan PHK, prosedur yang harus ditempuh, serta hak-hak pekerja yang di-PHK. Salah satu poin penting adalah kewajiban perusahaan untuk memberi pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta uang penggantian hak bagi pekerja yang di-PHK, kecuali dalam hal pekerja tersebut melanggar ketentuan yang sah.
Pasal 151 Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur bahwa PHK hanya dapat dilakukan dengan alasan yang sah, seperti perusahaan mengalami kerugian, pekerja melakukan pelanggaran berat, atau alasan lainnya yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Khofifah mengingatkan agar perusahaan tidak serta-merta melakukan PHK tanpa upaya alternatif lain yang lebih mengutamakan kesejahteraan pekerja.
Menanggapi permintaan Gubernur Khofifah, Alim Markus memastikan bahwa tidak akan ada PHK di Maspion Grup. Dia menegaskan bahwa kondisi finansial perusahaan masih stabil berkat adanya investasi baru yang masuk. “Saya jamin tidak ada PHK. Jika ada karyawan yang harus dirumahkan, kami akan menyalurkannya ke perusahaan baru dalam grup kami,” ungkap Alim Markus.
Alim Markus juga mengungkapkan bahwa beberapa investor dari Tiongkok berminat untuk menanamkan modal di Jawa Timur, khususnya di sektor pertanian dengan rencana penanaman padi dan tebu menggunakan bibit yang diimpor dari Tiongkok. Menurutnya, investasi tersebut akan membantu menciptakan lebih banyak lapangan kerja di daerah tersebut.
“Pada 8 April 2025, saya akan kembali ke kantor Gubernur Jawa Timur untuk membahas lebih lanjut terkait investasi ini, termasuk perizinannya,” jelas Alim Markus.
Gubernur Khofifah mengungkapkan harapannya agar kerjasama antara pemerintah dan dunia usaha dapat terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja di Jawa Timur. “Semangat kami adalah untuk menciptakan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, di mana setiap lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tutup Khofifah.
Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pengusaha diharapkan bisa terus berkomunikasi untuk mencari solusi terbaik bagi perekonomian daerah, dengan mengutamakan kesejahteraan pekerja serta meningkatkan investasi untuk membuka peluang kerja baru. Red (bayu).