Mojokerto, Pointernews.id | 13 Mei 2025 – Polisi akhirnya berhasil meringkus AT (27), seorang preman kampung yang sempat menjadi buronan setelah mengeroyok dua pegawai PLN di Dusun/Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
AT diketahui merupakan salah satu dari empat pelaku pengeroyokan yang meresahkan warga sekitar. Tiga pelaku lainnya adalah BP (24), RK (38), dan Mik. Mereka kerap membuat ulah dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Insiden pengeroyokan terjadi di depan sebuah warung nasi di Dusun Kedungmaling. Korban adalah dua pegawai PLN, Khoirul Akhsin (34), warga Kelurahan Miji, Kranggan, dan Aris Saputra (39), warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto. Keduanya baru saja selesai menangani gangguan listrik sebelum diserang.
“Kejadiannya saat korban hendak sarapan. Mereka dikeroyok oleh empat pelaku,” ungkap KBO Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno, Senin (12/5).
Akibat penyerangan brutal menggunakan batu dan kayu, Akhsin mengalami luka di kepala, sementara Aris mengalami memar di tangan dan punggung. Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku menyerang karena salah paham, mengira korban telah menyerempet sepeda motor milik BP.
AT berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Minggu (4/5) sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun Kedungmaling. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kaus milik tersangka, dua batu cor, satu batang kayu, serta dua helm proyek milik korban.
“AT kami tangkap karena sempat melarikan diri setelah kejadian,” jelas Iptu Suparno.
Saat ini, AT ditahan di Rutan Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, dua pelaku lainnya telah lebih dulu ditangkap. BP ditangkap pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.00 WIB, sedangkan RK ditangkap di depan musala Dusun Kedungmaling pada Jumat (29/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya, yakni Mik, yang hingga kini belum tertangkap.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat aksi premanisme atau pemalakan. Silakan hubungi Call Center 110 atau nomor ponsel Kapolres Mojokerto,” tegas Iptu Suparno. Red (srh).