Sidoarjo, Pointernews.id | 15 Juni 2025 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan bersih-bersih sungai di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoajo, pada Minggu (15/06/2025), sebagai bagian dari gerakan sadar lingkungan yang terus dikampanyekan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan ini melibatkan masyarakat setempat, termasuk para pemuda dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah aliran sungai.
Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Dr. Moh. Bahrul Amig, S.Sos., MM., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sungai bukanlah tempat sampah dan pemahaman ini harus ditanamkan sejak dini kepada masyarakat melalui aksi nyata.
“Sungai bukan tempat sampah. Kesadaran ini harus ditanamkan melalui aksi nyata bersama masyarakat. Jika sungai bersih, lingkungan menjadi sehat, dan masyarakat pun akan merasakan langsung manfaatnya,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, pembersihan difokuskan pada pengangkatan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air. DLHK juga menerjunkan armada pengangkut untuk mempercepat proses pengangkutan sampah dari lokasi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dr. Amig menambahkan, “Masalah sampah sering dianggap sepele, padahal jika dibiarkan bisa menyebabkan genangan air hingga banjir. Inilah pentingnya aksi seperti ini,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah dan komunitas. DLHK Sidoarjo memberikan apresiasi kepada para pemuda, khususnya dari PSHT, yang ikut serta membersihkan bantaran dan aliran sungai.
“Sinergi antara komunitas dan pemerintah sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” kata Kepala DLHK.
Aksi ini sejalan dengan amanah Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 67 yang menyebutkan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo No. 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.
DLHK Kabupaten Sidoarjo berharap kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memulai budaya hidup bersih dan peduli lingkungan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai. Jangan hanya berhenti di hari ini, tapi mari jadikan ini sebagai gerakan berkelanjutan,” pungkas Dr. Amig.
Dengan adanya dukungan dari masyarakat, komunitas, serta regulasi yang kuat, DLHK Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong berbagai kegiatan lingkungan di seluruh wilayah. Harapannya, sungai-sungai di Sidoarjo tetap bersih, lestari, dan menjadi sumber kehidupan yang aman bagi generasi sekarang dan masa depan. Red (adm/ynr).