Sidoarjo, Pointernews.net | 15 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Tiga inovasi unggulan berhasil meraih Inovasi Teknologi (Inotek) Award Jawa Timur 2025 yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur H. Dr. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc, Ph.D. dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, S.KM., M., pada Kamis (13/11/2025) di Hotel Mercure Surabaya.
Tiga inovasi yang mengharumkan Kabupaten Sidoarjo tersebut yakni:
- Aplikasi web SETIA (Sistem Riset dan Inovasi Daerah) – Bappeda Sidoarjo
- DUTA HATIKU (Dukcapil Tanggap Bencana Harapan Timbul Kembali Utuh) – Disdukcapil Sidoarjo
- PANDAWA (Papan Dolanan Aksara Jawa) – SDN Juwetkenongo Porong
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo terus mendorong seluruh OPD untuk menghadirkan inovasi yang responsif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik melalui inovasi-inovasi yang dibuat untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda.
Beliau juga menekankan bahwa inovasi tidak selalu harus berbasis teknologi tinggi.
“Inovasi tidak hanya sekadar teknologi. Sesuatu yang sulit menjadi mudah, lama menjadi singkat, dan rumit menjadi sederhana, juga termasuk inovasi. Seperti Papan Dolanan Aksara Jawa yang memudahkan siswa belajar aksara Jawa secara menyenangkan,” jelasnya.
Sekda turut memberikan apresiasi kepada seluruh OPD atas perkembangan inovasi di Kabupaten Sidoarjo yang dinilai semakin pesat.
“Perkembangan inovasi ini tumbuh berkat kompetensi ASN kita dan kolaborasi lintas sektor yang berjalan dengan sangat baik,” tegasnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo, Drs. Reddy Kusuma, MA., menjelaskan bahwa Duta Hatiku merupakan layanan inovatif yang hadir untuk memudahkan masyarakat, khususnya korban bencana atau musibah, dalam mengurus kembali dokumen kependudukan yang hilang.
“Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Satu kali layanan dapat menerbitkan empat hingga enam belas dokumen kependudukan sekaligus. Inilah bentuk tanggung jawab kami memastikan identitas warga tetap terjamin meski dalam kondisi darurat,” terangnya.
Inovasi ini menjadi bukti hadirnya negara ditengah kesulitan masyarakat, sekaligus mendorong pemulihan pascabencana dengan cepat dan efektif.
Aplikasi SETIA yang dikembangkan Bappeda Sidoarjo menjadi salah satu inovasi strategis yang mengintegrasikan seluruh data riset dan inovasi daerah.
Melalui platform setia.sidoarjokab.go.id, berbagai proses kini dapat dilakukan secara terpadu, antara lain: Pengajuan judul kajian, Pelaporan inovasi, Penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Sidoarjo (KISI), Publikasi hasil riset.
Sebelumnya, data riset seringkali tercerai-berai dan tidak terpusat. SETIA kini hadir sebagai database tunggal yang tersaji real-time, lebih transparan, dan dapat diakses lintas OPD.
Inovasi Pandawa (Papan Dolanan Aksara Jawa) dari SDN Juwetkenongo Porong memberikan warna baru dalam dunia pendidikan dasar di Sidoarjo. Melalui metode papan permainan, siswa dapat belajar aksara Jawa dengan cara yang lebih interaktif, menyenangkan, dan mudah dipahami.
Inovasi ini menjadi bukti bahwa kreativitas pendidikan dapat lahir dari kebutuhan nyata siswa, sekaligus melestarikan budaya Jawa melalui pendekatan pembelajaran modern.
Prestasi ini sejalan dengan berbagai regulasi nasional terkait inovasi dan peningkatan pelayanan publik, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah: Menegaskan bahwa inovasi daerah merupakan instrumen penting menuju tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
- UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: Menjamin hak masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau.
- Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN & Peran BRIDA di Daerah: Menguatkan fungsi BRIDA provinsi/kabupaten dalam mendorong riset dan inovasi di berbagai lini pembangunan.
Dengan kerangka regulasi tersebut, inovasi yang dilakukan Pemkab Sidoarjo tidak hanya kreatif tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi bagian dari amanah pelayanan publik yang berkesinambungan.
Dengan keberhasilan membawa pulang tiga Inotek Award 2025, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dinilai berhasil menunjukkan komitmen serius dalam: Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Mendorong transformasi digital pemerintahan, Menguatkan literasi pendidikan, Menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Semangat kolaborasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh OPD, sekolah, dan lembaga publik di Sidoarjo untuk terus melahirkan inovasi baru yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Sidoarjo terus melangkah maju—berinovasi, melayani, dan mengabdi demi terciptanya pelayanan publik yang amanah, cepat, dan berkualitas. Red (sgn/ynr).