Sidoarjo, Pointernews.net | 18 November 2025 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan enam sekolah dan satu desa di Ruang Rapat Disperpusip Sidoarjo, sebagai langkah strategis memperkuat akses literasi yang lebih luas, inovatif, dan berkelanjutan bagi pelajar serta masyarakat desa.
Kerja sama ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan perpustakaan yang inklusif dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, sejalan dengan amanah pembangunan sumber daya manusia berbasis literasi.
Kegiatan kerja sama ini berjalan searah dengan berbagai regulasi nasional terkait penyelenggaraan perpustakaan, antara lain:
- Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan: Mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengembangkan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat dan memperluas akses informasi kepada masyarakat.
- Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Menegaskan bahwa penyelenggaraan layanan perpustakaan merupakan bagian dari urusan wajib pemerintah dalam pemenuhan pelayanan dasar bidang pendidikan.
- Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam: Mendukung pelestarian bahan pustaka sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan: (Jika diperlukan dapat ditambahkan oleh instansi terkait sebagai payung hukum operasional.)
Dengan dasar tersebut, sinergi yang terjalin antara Disperpusip Sidoarjo dengan sekolah dan desa memiliki legitimasi kuat serta menjadi bagian integral dari komitmen pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).
Sambutan dan Dukungan dari Disperpusip Sidoarjo:
- Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca — Ibu Evi Rupitasari, SH.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah awal untuk saling mengenal program, memperkuat komunikasi, dan memaksimalkan potensi layanan literasi yang ada.
“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memetakan kebutuhan, mengenali potensi, serta memperluas dampak kegiatan di bidang Pembinaan, Pengembangan Perpustakaan, dan Pembudayaan Gemar Membaca. Di tahun 2025 beberapa program seperti Sosialisasi Mendongeng dan Pelatihan Mendongeng telah berjalan sukses, dan akan kami teruskan melalui kolaborasi ini,” ujarnya.
- Kepala Bidang Pengolahan, Pelayanan, dan Pelestarian Bahan Pustaka — Ibu Erna Kusumawati, SP., MM.
Beliau menekankan keberlanjutan kerja sama dengan memberikan edukasi lebih mendalam mengenai program layanan perpustakaan.
“Melalui MoU ini, para mitra akan mendapatkan akses lebih luas terhadap program seperti Wisata Baca, layanan Armada Perpustakaan Keliling, serta seluruh fasilitas Disperpusip Sidoarjo. Semua ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan literasi di sekolah dan desa,” jelasnya.
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo — Rudi Setyawan, S.STP., M.Si., MH.
Dalam sambutan utama, beliau menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada sekolah dan desa yang bersedia berkolaborasi.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh sekolah dan desa atas komitmennya untuk bekerja sama dalam rangka melestarikan budaya literasi. Semoga sinergi ini menjadi spirit bersama untuk mencetak generasi yang gemar membaca, kreatif, dan melek informasi,” tegasnya.
Kerja sama ini diikuti oleh 6 sekolah dan 1 desa, yaitu: SMPN 1 Sukodono, SMPN 2 Tanggulangin, SMPN 4 Sidoarjo, SMPN 1 Wonoayu, SDN Taman, SDN Ketajen 2, Desa Penatarsewu, Tanggulangin.
Melalui MoU ini, para pihak diharapkan dapat: Memperluas akses informasi dan bahan bacaan bagi siswa dan masyarakat desa, Menghadirkan layanan perpustakaan yang inklusif dan inovatif, Mengembangkan budaya literasi sejak dini, Membangun ekosistem pembelajaran sepanjang hayat, Mendorong lahirnya generasi yang cerdas, kritis, dan berkarakter.
Kolaborasi ini juga diyakini akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan kemandirian informasi masyarakat. Dengan terjalinnya kerja sama ini, Disperpusip Sidoarjo bersama sekolah dan desa optimistis dapat menghadirkan lingkungan belajar yang lebih kreatif, inklusif, serta memberdayakan masyarakat.
Kerja sama ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh pihak untuk terus menumbuhkan semangat literasi sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Dengan tema “Sinergi Literasi”, penandatanganan MoU antara Disperpusip Sidoarjo, sekolah, dan desa menjadi tonggak awal dalam memperluas gerakan literasi di Kabupaten Sidoarjo.
Semoga semangat, dukungan, dan amanah ini menjadi pendorong terciptanya masyarakat yang lebih cerdas, kritis, kreatif, dan mencintai pengetahuan. Sidoarjo maju melalui literasi — bersama, kita wujudkan masa depan yang lebih baik.
Semangat kolaborasi ini diharapkan menjadi pondasi kuat untuk melahirkan: Generasi yang cinta membaca, Warga yang melek informasi, Lingkungan belajar yang hidup dan berkelanjutan. Red (sgn/ynr).