Mojokerto, Pointernews.net | 22 Januari 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Mojokerto mengeluarkan sikap tegas menolak segala wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari sistem langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain itu, mereka juga mengusulkan sejumlah langkah untuk memperbaiki sistem yang ada tanpa mengubahnya secara fundamental.
Sikap penolakan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II LIRA yang berlangsung pada tanggal 16-18 Januari 2026 di Bogor, yang dituangkan dalam surat resmi bernomor 165/DPD-LIRA/MJK/II/2026 kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto.
“Kami menolak secara tegas karena pilkada langsung adalah amanat konstitusi dan ditegaskan oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Mengalihkannya ke DPRD berarti mencabut hak asasi rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung, yang merupakan inti kedaulatan rakyat,” ujar pihak LIRA dalam suratnya.
LIRA juga menyatakan bahwa perubahan sistem akan menjadi langkah mundur ke era otoriter yang membatasi partisipasi politik rakyat. Selain itu, sistem melalui DPRD berpotensi mengalihkan loyalitas kepala daerah dari rakyat ke partai politik dan meningkatkan praktik korupsi yang tersembunyi.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Walikota LIRA Mojokerto, bersama DPW LIRA Jawa Timur dan DPP LIRA, mereka mengusulkan solusi untuk mengatasi permasalahan pilkada seperti biaya politik tinggi dan korupsi.
Langkah-langkah yang diusulkan antara lain: penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran kampanye dan politik uang; reformasi internal partai politik yang lebih transparan dan demokratis; pengaturan pembiayaan kampanye yang lebih ketat dan dapat diawasi publik; serta pendidikan politik masif bagi masyarakat.
“LIRA juga meminta kepada Bupati, Walikota, dan DPRD se-Indonesia untuk mengambil sikap sama dalam membela kedaulatan rakyat dan konstitusi, serta menolak kebijakan yang mempersempit ruang demokrasi,” tambahnya.
Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga martabat konstitusi dan kedaulatan rakyat Kota Mojokerto, Jawa Timur, serta Indonesia secara luas. Salinan pernyataan dikirimkan kepada Walikota Kabupaten Mojokerto, Gubernur LIRA Jawa Timur, dan Presiden DPP LIRA. Red (srh).