Sidoarjo, Pointernews.id | 15 Mei 2025 – Dalam kegiatan diskusi pendidikan yang berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Sidoarjo, forum edukatif bertajuk “Smart Generation, Real Exploration: Belajar Tanpa Batas Ruang”, Rabu (14/05/2025). Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan Outdoor Learning (ODL) di sekolah-sekolah negeri maupun swasta tetap berada dalam batas kewajaran, baik dari sisi edukasi maupun jarak tempuh.
Anggota Komisi D, Pratama Yudhiarto, menyampaikan bahwa pembelajaran inovatif di luar kelas memang sangat diperlukan, terutama untuk menghindari metode belajar yang monoton. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh kegiatan ODL harus tetap mempertimbangkan jarak dan biaya, agar tidak menjadi beban bagi siswa maupun orang tua.
“Materi yang kita bahas hari ini adalah terkait pembelajaran inovatif di luar kelas untuk tahun 2025. Intinya adalah kegiatan ODL yang dilakukan oleh sekolah, baik negeri maupun swasta mulai dari SD hingga SMP di Sidoarjo, harus dalam batas yang wajar,” ujar Pratama Yudhiarto, yang akrab disapa Mas Tama, dalam forum yang dihadiri oleh para kepala sekolah, perwakilan guru dan murid tingkat SMP swasta dan negeri di Sidoarjo.
Mas Tama menegaskan bahwa setiap SD dan SMP di Sidoarjo wajib melaksanakan minimal satu kegiatan edukatif di luar kelas yang lokasinya berada di dalam wilayah Sidoarjo. Menurutnya, kegiatan tersebut penting, namun jangan sampai memberatkan.
“ODL itu penting untuk mendukung proses belajar mengajar yang tidak monoton. Tapi harus ada batasan. Jangan sampai membebani siswa dan orang tua,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari langkah pengawasan, Mas Tama mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan draft Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait ODL. Dalam draft tersebut, kegiatan belajar di luar kota tetap dimungkinkan, asalkan jarak tempuhnya tidak melebihi 400 kilometer.
“Saya kritik keras draft Perbup yang membolehkan kegiatan lebih dari 400 kilometer. Itu artinya bisa ke luar Jawa Timur, bahkan ke luar Pulau Jawa seperti Bali. Ini tidak masuk akal dan berpotensi membebani siswa dan orang tua,” tegas politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Mas Tama juga menyampaikan bahwa saat ini draft Perbup ODL masih dalam tahap harmonisasi antar instansi terkait dan belum ditandatangani oleh Bupati Sidoarjo. Ia menyampaikan bahwa Bupati secara pribadi berpesan agar kegiatan ODL tidak dilakukan terlalu jauh.
“Pak Bupati sendiri bilang ke saya, ODL tidak boleh jauh-jauh. Jangan sampai kegiatan ODL ini keluar dari Jawa Timur, apalagi kalau belum ada regulasi yang jelas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mas Tama memperingatkan bahwa apabila Perbup tersebut sudah disahkan, maka akan ada sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar ketentuan, khususnya dalam hal jarak tempuh kegiatan ODL yang melebihi 400 kilometer. Sanksi tersebut dapat berupa pencopotan kepala sekolah atau mutasi jabatan, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pendidikan yang adil bagi semua siswa.
Komisi D juga mencatat meningkatnya keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya ODL. Banyak orang tua merasa keberatan dengan kegiatan belajar ke luar kota seperti Bali atau Bandung, yang sering kali menimbulkan beban finansial tambahan.
“Komplain ke Komisi D itu hampir tiap hari. Kebanyakan soal ODL ke Bali atau Bandung. Bahkan ada orang tua yang terpaksa mengajukan bantuan ke Baznas untuk memperbaiki rumahnya, padahal anaknya harus ikut ODL,” ungkap Mas Tama.
Ia menekankan bahwa beban psikologis dan ekonomi seperti ini dapat berdampak serius pada semangat belajar siswa.
“Mari kita selamatkan mental anak didik kita. Jangan sampai mereka kehilangan semangat belajar hanya karena tidak mampu ikut ODL yang biayanya mahal,” pungkasnya.
Dengan harapan yang kuat terhadap regulasi yang lebih bijak, Mas Tama menegaskan bahwa kegiatan ODL di Sidoarjo tidak boleh melebihi 400 kilometer dan harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi peserta didik. Red (ynr).