Sidoarjo, Pointernews.id | 6 Juni 2025 — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Sidoarjo memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di wilayahnya dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi masyarakat. Melalui proses pemeriksaan ketat yang dilaksanakan di berbagai titik distribusi dan penjualan, Dispaperta memberikan jaminan keamanan pangan kepada warga Sidoarjo.
Kepala Bidang Produksi Peternakan Dispaperta Sidoarjo, drh. Tony Hartono, menyatakan bahwa pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan hewan sebelum disembelih telah dilakukan secara menyeluruh di 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
“Dari hasil pemeriksaan ante mortem terhadap berbagai sampel hewan di seluruh Sidoarjo, kami pastikan semuanya aman dan layak dikonsumsi,” tegas drh. Tony Hartono.
Pemeriksaan tersebut difokuskan di titik-titik utama distribusi dan pemotongan hewan kurban, seperti Masjid Agung Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, serta berbagai masjid besar lainnya. Selain itu, tim petugas Dispaperta juga melakukan pemeriksaan di 34 lapak penjual hewan kurban untuk memastikan kesehatan hewan yang dijual.
“Seluruh hewan yang berasal dari luar wilayah Sidoarjo wajib dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari instansi resmi di daerah asal. Jika ditemukan hewan yang sakit, kami minta untuk segera diisolasi dan tidak diperjualbelikan,” tambahnya.
Pemeriksaan post mortem atau setelah pemotongan hewan pun telah mulai dilaksanakan sejak hari ini, 6 Juni 2025, dan akan berlanjut hingga Minggu, 8 Juni 2025. Hal ini menyesuaikan dengan banyaknya elemen masyarakat yang melaksanakan pemotongan hewan kurban di hari yang berbeda.
Saat ditemui saat pemeriksaan hewan kurban di kediaman Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, drh. Tony juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa kasus ringan pada hasil post mortem awal.
“Kami temukan beberapa kasus cacing hati pada beberapa sampel hewan. Namun tidak berbahaya, karena organ yang terinfeksi bisa diafkir, dan bagian lain dari daging tetap aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Dispaperta Sidoarjo menjalankan tugas ini berdasarkan:
UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pertanian No. 114/Permentan/PK.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban;
Instruksi Menteri Pertanian RI terkait pengawasan kesehatan hewan kurban selama Idul Adha.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dispaperta menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin keamanan pangan, khususnya saat momen penting seperti Idul Adha. Pemeriksaan ini bukan hanya bagian dari tugas kedinasan, tapi juga bentuk pengabdian dan amanah kepada masyarakat.
“Kami bekerja tidak hanya untuk menjalankan prosedur, tapi untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar bisa beribadah dengan tenang, dan mengonsumsi daging kurban dengan aman,” ucap drh. Tony dengan penuh semangat.
Dispaperta berharap seluruh elemen masyarakat turut aktif mendukung upaya ini dengan:
1. Membeli hewan kurban dari penjual yang telah diperiksa dan memiliki sertifikat kesehatan.
2. Memastikan proses penyembelihan dilakukan secara higienis dan sesuai syariat.
3. Segera melapor jika menemukan kasus hewan yang tampak sakit atau tidak layak.
“Kami ingin memastikan bahwa Hari Raya Idul Adha di Sidoarjo berjalan penuh berkah, aman, dan sehat untuk semua,” pungkas drh. Tony Hartono.
Sidoarjo Sehat, Kurban Aman, Ibadah Nyaman. Red (ark/ynr).