Sidoarjo, Pointernews.id | 3 Juli 2025 – Dalam upaya mempercepat peningkatan cakupan imunisasi lengkap dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi sebagai perlindungan kesehatan anak, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pembentukan Desa/Kelurahan IMAN (Imunisasi Mantap) di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
SE ini merupakan tindak lanjut dari SE Gubernur Jawa Timur Nomor 440/2770/012/2025 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa/Kelurahan IMAN, sebagai bentuk komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam melaksanakan amanah Undang-Undang dan menjamin hak dasar anak untuk memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya imunisasi.
Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 132 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.” Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting juga menekankan pentingnya layanan kesehatan anak sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia.
Bupati Sidoarjo dalam SE tersebut mengajak seluruh kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, dan jajaran lintas sektor lainnya untuk secara aktif mendukung pembentukan Desa/Kelurahan IMAN, yang tidak hanya menjadi simbol kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi sistem gotong royong yang konkret.
Melalui program Desa/Kelurahan IMAN, Bupati Subandi menginstruksikan agar setiap Puskesmas minimal memiliki satu Desa/Kelurahan IMAN. Seluruh Posyandu juga diminta mengaktifkan kembali upaya defaulter tracking (pelacakan anak yang belum lengkap imunisasinya) dan pelaksanaan imunisasi kejar, menggunakan tools “My Village My Home” yang bertujuan memberdayakan masyarakat dalam pencatatan dan pemantauan imunisasi anak secara partisipatif dan berbasis komunitas.
“Pemberian imunisasi adalah bentuk perlindungan kesehatan yang paling hemat biaya (cost-effective) dan sangat efektif. Selain membentuk kekebalan individu, imunisasi juga menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity, sehingga kita melindungi bukan hanya diri sendiri, tapi juga masyarakat secara luas,” ujar Bupati Subandi.
Keberhasilan program Desa/Kelurahan IMAN akan sangat ditentukan oleh sinergi lintas sektor dan lintas program. Dalam SE tersebut, Bupati Sidoarjo menekankan perlunya dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat, seperti: Kepala Desa/Lurah dan Camat, TP PKK, Dasawisma, dan Majelis Taklim (Muslimat NU, Aisyiyah), Penyuluh agama dan penyuluh perkawinan, Penilik sekolah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Organisasi profesi dan mitra kesehatan, Perusahaan (CSR) dan ormas lokal.
“Melalui kolaborasi ini, saya yakin integrasi dan akselerasi capaian imunisasi rutin lengkap bisa dilakukan bersamaan dengan kegiatan lainnya, tanpa membebani masyarakat tetapi justru mempermudah mereka,” tegas Bupati Subandi.
Program ini juga membuka ruang bagi desa/kelurahan untuk berinovasi dengan menjadikan imunisasi sebagai bagian dari gerakan sosial yang terpadu. “Dengan hadirnya Desa/Kelurahan IMAN, diharapkan cakupan dan kualitas imunisasi di tingkat desa dan kelurahan semakin meningkat, sehingga derajat kesehatan anak-anak Sidoarjo dapat terus dijaga,” imbuhnya.
Dengan terbitnya SE ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap terbangun gerakan masif dan sistematis dari tingkat desa hingga kabupaten, dalam memastikan bahwa setiap anak Sidoarjo mendapatkan haknya atas imunisasi lengkap, tepat waktu, dan berkualitas.
Program Desa/Kelurahan IMAN tidak hanya menjadi simbol kampanye kesehatan, tetapi juga bukti nyata amanah dan kepedulian bersama untuk melindungi generasi masa depan dari penyakit yang dapat dicegah.
Mari kita dukung bersama. Karena anak yang sehat adalah fondasi Sidoarjo yang kuat. Red (el/ynr).