Kediri, Pointernews.id | 15 Agustus 2025 — Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri tengah melakukan verifikasi faktual terhadap 3.358 penerima bantuan sosial (bansos) dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok di Kelurahan Pojok. Proses pengecekan yang dimulai sejak Senin (11/8) ini bertujuan memastikan bahwa penerima kompensasi benar-benar warga terdampak dan layak mendapatkan bantuan.
Kepala DLHKP Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi 47 rukun tetangga (RT) di Kelurahan Pojok untuk memanggil satu per satu kepala keluarga (KK) yang diusulkan menerima kompensasi. Setiap warga diminta membuat surat pernyataan yang membuktikan bahwa mereka memang berdomisili di kelurahan tersebut. Proses ini disaksikan langsung oleh ketua RT dan warga setempat.
“Langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian kami agar penyaluran bansos tepat sasaran. Kami ingin memitigasi risiko adanya data penerima yang tidak valid, seperti warga yang sudah pindah atau meninggal tetapi masih terdaftar,” ujar Imam.
Verifikasi ini juga memberi ruang bagi masyarakat untuk memberikan sanggahan atau usulan tambahan. Tim DLHKP siap melakukan pengecekan langsung ke rumah warga yang tidak dapat hadir di titik verifikasi yang telah ditentukan.
Imam menegaskan bahwa sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali), penerima kompensasi adalah warga yang tinggal di Kelurahan Pojok dan dapat dibuktikan dengan KTP serta Kartu Keluarga. Hingga Rabu (13/8), sudah ditemukan beberapa nama yang terbukti tidak lagi tinggal di kelurahan tersebut dan otomatis dicoret dari daftar penerima.
Proses verifikasi faktual ini direncanakan berlangsung selama 10 hari dan menyasar empat zona permukiman di sekitar TPA Klotok. Setelah seluruh data dinyatakan valid, DLHKP akan segera menyalurkan dana kompensasi tahun 2025 kepada warga yang berhak. Red (srh).