Sidoarjo, Pointernews.net | 12 Januari 2026 – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Dr. Drs. Mufi Imron Rosyadi, M.E.I., menjadi pembina apel pada Senin pagi (12/1/2026). Apel yang digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Induk serta ASN Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Sidoarjo.
Apel Senin pagi ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan arah kebijakan serta hasil Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Dalam amanatnya, Kepala Kankemenag Kabupaten Sidoarjo menyampaikan berbagai poin strategis hasil Rakerwil Kanwil Kemenag Jawa Timur yang telah dilaksanakan pada Jumat–Sabtu (9–10 Januari 2026) di Pacitan.
Dr. Mufi Imron Rosyadi menjelaskan bahwa dalam Rakerwil tersebut, pembahasan dibagi ke dalam tiga komisi utama, yakni Komisi Tata Kelola, Komisi Pendidikan, dan Komisi Kerukunan Umat Beragama. Menurutnya, pembagian komisi tersebut sangat penting untuk memperdalam isu-isu strategis sesuai dengan bidang masing-masing.
“Pembagian komisi dalam Rakerwil ini bertujuan agar pembahasan lebih fokus, mendalam, dan menghasilkan rekomendasi yang aplikatif sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Kankemenag Kabupaten Sidoarjo berpesan agar pola kerja Rakerwil tersebut dapat diterapkan dalam pelaksanaan Rapat Kerja Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, yang diawali dengan pra-raker. Hal ini dimaksudkan agar rekomendasi dari masing-masing komisi dapat dirumuskan secara matang, terarah, dan menjadi bahan penetapan kebijakan kerja selama satu tahun ke depan.
Dalam amanatnya, Dr. Mufi Imron Rosyadi juga mengingatkan bahwa Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama Tahun 2025–2029 telah resmi diluncurkan dan wajib menjadi acuan kerja seluruh jajaran Kementerian Agama, termasuk di tingkat kabupaten.
Ia mengutip visi Renstra Kementerian Agama, yakni:
“Terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.”
Menurutnya, visi tersebut menjadi landasan utama dalam membangun masyarakat Indonesia yang harmonis, berdaya guna, dan berpengetahuan luas, dengan kerukunan umat beragama sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
Renstra Kementerian Agama 2025–2029 selanjutnya disusun berdasarkan tiga misi utama, yaitu: Meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan berorientasi pada kemaslahatan; Meningkatkan kualitas pendidikan umum berciri khas agama, pesantren, dan pendidikan keagamaan; Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Misi ketiga, menurut Kepala Kankemenag Sidoarjo, menjadi pedoman penting dalam setiap langkah dan kebijakan Kementerian Agama dalam menjawab tantangan zaman serta kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta regulasi terkait reformasi birokrasi.
Dr. Mufi Imron Rosyadi juga menekankan pentingnya pemantauan capaian Renstra setiap tahun, agar seluruh target yang telah ditetapkan dapat diukur, dievaluasi, dan disempurnakan secara berkelanjutan.
“Renstra bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi panduan kerja bersama. Setiap ASN Kementerian Agama wajib memahami, melaksanakan, dan mengawal capaian Renstra sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Menutup amanatnya, Kepala Kankemenag Kabupaten Sidoarjo mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga semangat pengabdian, meningkatkan kinerja, serta memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan Renstra 2025–2029 sebagai kompas kerja kita bersama, bekerja dengan amanah, profesional, dan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pelayanan Kementerian Agama yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Melalui apel Senin pagi ini, diharapkan seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo semakin solid, berkomitmen, dan siap mengimplementasikan arah kebijakan strategis demi mendukung terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas. Red (sgn/ynr).