Mojokerto, Pointernews.net | 30 Januari 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) bakal menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Gebyar HPN PWMR 2026 dengan berbagai agenda menarik, edukatif, dan penuh semangat kebersamaan.
Kegiatan diawali dengan Turnamen Mini Soccer PWMR 2026 yang akan digelar di Lapangan Mini Soccer Asy Syarif pada Sabtu, 31 Januari 2026, pukul 13.00–17.00 WIB. Turnamen ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sportivitas antar insan pers dan mitra PWMR.
Tak berhenti di bidang olahraga, PWMR juga menunjukkan komitmennya dalam dunia edukasi melalui Sosialisasi Jurnalistik yang akan dilaksanakan di SMKN 1 Kota Mojokerto pada Senin, 2 Februari 2026, mulai pukul 06.45 WIB. Kegiatan ini ditujukan untuk mengenalkan dunia jurnalistik kepada pelajar sejak dini.
Sementara itu, acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2026 akan digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto, pukul 08.00–11.00 WIB. Acara ini akan diisi dengan Diskusi Pers Sehat dan KUHP Baru, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ketua PWMR, Jayak Mardiansyah, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rangkaian kegiatan HPN 2026 tersebut.
“Alhamdulillah, berkat ridho Allah, kerja sama tim, dan ikhtiar langit, PWMR mampu mengadakan Turnamen Mini Soccer, Sosialisasi Jurnalistik, dan Diskusi KUHP. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung serta segenap panitia HPN PWMR 2026,” ujarnya di Kantor PWMR, Perum BSP Jalan Batu Ratna Blok Q Nomor 17, Sooko, Mojokerto.

Jayak berharap, rangkaian kegiatan tersebut membawa keberkahan bagi semua pihak. Terlebih, dalam acara diskusi nantinya juga akan digelar santunan anak yatim, penyerahan piagam penghargaan, serta potong tumpeng bersama.
Senada dengan itu, Ketua Panitia HPN PWMR 2026, Suanang, menegaskan bahwa suksesnya kegiatan ini tidak lepas dari dukungan banyak pihak.
“Terima kasih kepada Gus Bupati Mojokerto yang telah meminjamkan Pendopo Pemkab Mojokerto untuk Diskusi Pers Sehat dan KUHP Baru. Semoga apa yang didiskusikan nanti bisa bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Suanang menambahkan, diskusi tersebut akan menghadirkan empat narasumber kompeten, yakni Drs. Kartiwi, Hadi Purwanto, S.T., S.H., M.H., Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Fauzi, S.H., M.H.
Ia juga menyoroti maraknya isu kriminalisasi pers yang belakangan ini viral di Mojokerto.
“Harapannya, melalui acara ini bisa mengedukasi semua pihak bahwa sengketa informasi seharusnya diselesaikan melalui hak jawab. Jika hak jawab tidak ditayangkan, silakan mengadu ke Dewan Pers. Sengketa pers harus lewat Dewan Pers, bukan pidana atau perdata. Hal itu sudah jelas diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Suanang.
Dengan rangkaian kegiatan tersebut, PWMR berharap peringatan Hari Pers Nasional 2026 tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga mampu memperkuat peran pers yang sehat, profesional, dan berintegritas di Mojokerto Raya. Red (srh).