Kabupaten Kediri, Pointernews.net | 2 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Kediri mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri untuk melakukan klarifikasi atas pemberitaan di salah satu media cetak yang menyebutkan bahwa DLH telah melakukan pengecekan lapangan dan memastikan tidak ditemukan limbah maupun genangan air di sekitar RS Aura Syifa Kediri.
RS Aura Syifa Kediri beralamat di Jl. Joyoboyo Dlopo No. 42, Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Klarifikasi tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri, Iswahyudi, selaku penerima kuasa dari sejumlah warga, didampingi Suhendro Humas DPD GRIB Jaya Jawa Timur. Rombongan diterima langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti.
Dalam pertemuan tersebut, GRIB Jaya meminta kejelasan atas narasi pemberitaan yang beredar di masyarakat, khususnya terkait klaim bahwa DLH telah memastikan tidak adanya limbah di lokasi rumah sakit.
Menanggapi hal itu, Putut Agung Subekti menegaskan bahwa hingga saat ini DLH Kabupaten Kediri belum melakukan pemeriksaan teknis dan menyeluruh di lapangan, melainkan masih berada pada tahap pengumpulan data awal.
“Terkait informasi bau, berdasarkan pengecekan awal yang dilakukan oleh petugas pengawas DLH bersama pihak desa pada hari Jumat, kami melakukan wawancara dengan sejumlah warga di RT 20 dan RT 30. Dari hasil tersebut, warga menyampaikan bahwa tidak ditemukan bau yang bersifat menyengat seperti yang dikhawatirkan,” ujar Putut.
Ia menambahkan, terkait keluhan batuk yang sempat disampaikan warga, DLH belum dapat menarik kesimpulan apa pun karena masih diperlukan pendalaman lebih lanjut.
“Keluhan batuk yang disampaikan masih merupakan informasi awal di lapangan dan belum dapat disimpulkan sebagai dampak dari aktivitas rumah sakit, mengingat di lokasi juga terdapat saluran air milik warga serta saluran dari rumah sakit. Untuk itu, diperlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut sebelum dapat ditarik kesimpulan,” tegasnya.
Putut juga meluruskan bahwa DLH Kabupaten Kediri belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi maupun kesimpulan terkait ada atau tidaknya limbah di RS Aura Syifa, sebagaimana yang tersirat dalam pemberitaan sebelumnya.
GRIB Jaya Kabupaten Kediri menilai klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat akibat informasi yang tidak utuh.
“Kami datang langsung ke DLH untuk mendapatkan kejelasan agar tidak terjadi informasi simpang siur. Tujuan kami bukan memperkeruh suasana, tetapi meluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif, dan berimbang,” ujar Iswahyudi.
Pertemuan klarifikasi tersebut turut disaksikan oleh sejumlah awak media, sehingga pernyataan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan.
GRIB Jaya Kabupaten Kediri berharap ke depan pemberitaan yang disajikan kepada publik dapat mengedepankan prinsip akurasi, konfirmasi, dan keberimbangan, serta merujuk pada pernyataan resmi instansi berwenang sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku. Red (suhendro).