Kediri, Pointernews.net | 9 Juni 2026 – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan membekali kader pendamping keluarga mengenai pola asuh positif dan bebas dari kekerasan. Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran kader dalam mendampingi keluarga di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak sejak dini.
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, dr. Muhammad Fajri Mubasyyir, pada Selasa (9/6/2026) mengatakan bahwa kader Bina Keluarga Balita (BKB) dan Bina Keluarga Remaja (BKR) merupakan garda terdepan dalam pendampingan keluarga di lingkungan masyarakat.
“Para kader akan berinteraksi langsung dengan keluarga, sehingga perlu memiliki pemahaman yang baik tentang pola asuh yang benar. Peran mereka sangat penting untuk melatih dan mengingatkan orang tua tentang pola asuh yang tepat, komunikatif, dan positif sehingga tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan baik,” ujar dr. Muhammad Fajri Mubasyyir.
Dalam kegiatan tersebut, DP3AP2KB Kota Kediri membekali sebanyak 120 perwakilan kader BKB dan BKR dari berbagai kelurahan. Para peserta mendapatkan materi mengenai penguatan keluarga berbasis relasi serta pola asuh sadar yang disampaikan oleh psikolog Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) DP3AP2KB Kota Kediri, Arbita Wafdatul Ilmia.
Menurut dr. Muhammad Fajri Mubasyyir, kader yang telah memperoleh pembekalan diharapkan mampu menjadi agen perubahan di wilayah masing-masing. Selain memberikan edukasi kepada keluarga, kader juga memiliki peran strategis dalam mendeteksi secara dini adanya indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
“Kami berharap ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti pada peserta yang hadir saja, namun dapat ditularkan kepada kader lain yang belum berkesempatan hadir. Mereka adalah garda terdepan dalam pendampingan keluarga dan perlindungan anak di masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala DP3AP2KB Kota Kediri menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut antara lain melalui sosialisasi hingga tingkat kelurahan, edukasi kepada siswa melalui program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), pembinaan konselor sebaya, serta kerja sama dengan tenaga kesehatan untuk membantu mendeteksi dan melaporkan indikasi kekerasan yang ditemukan saat memberikan pelayanan kesehatan.
DP3AP2KB Kota Kediri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Masyarakat yang mengetahui atau menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar diimbau untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti dan dicegah sejak dini.
“Apabila kader menemukan dugaan kasus kekerasan terhadap anak, mereka dapat berkoordinasi dengan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di tingkat kelurahan. Selanjutnya laporan akan diteruskan kepada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Kediri untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Upaya penguatan pola asuh positif dan pencegahan kekerasan terhadap anak yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri sejalan dengan berbagai regulasi nasional, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
4. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait Perlindungan Khusus Anak dan Penguatan Keluarga.
6. Program Nasional Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Pemerintah Kota Kediri menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kader BKB dan BKR yang telah mengabdikan diri dalam mendampingi keluarga. Dedikasi para kader menjadi bagian penting dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Melalui semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan amanah yang diemban dengan penuh tanggung jawab, para kader diharapkan terus menjadi pelopor perubahan positif di lingkungan masing-masing. Kehadiran kader tidak hanya memberikan edukasi kepada keluarga, tetapi juga menjadi jembatan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan pendampingan.
Pemerintah Kota Kediri berharap kegiatan ini mampu memperkuat kapasitas kader sebagai ujung tombak pembangunan keluarga dan perlindungan anak. Dengan semakin meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai pola asuh positif, diharapkan angka kekerasan terhadap anak dapat terus ditekan dan Kota Kediri menjadi daerah yang semakin ramah anak, aman, serta mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa secara optimal.
Melalui sinergi antara pemerintah, kader, tenaga kesehatan, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan masa depan anak-anak Kota Kediri yang lebih baik, berdaya, dan berprestasi. Red (suhendro).