Mojokerto, Pointernews.id | 17 Juni 2025 – Aliansi Danyang Mojopahit (ADAM), gabungan dari pemerhati budaya, tokoh adat, serta aktivis LSM di Mojokerto, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin siang (16/6/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Sooko, ini menyoroti keberadaan industri PT. Buana Multi Teknik (BMT) di kawasan Trowulan yang dikenal sebagai situs peninggalan Kerajaan Majapahit.
Audiensi yang bertujuan menyoroti perizinan PT. BMT di wilayah cagar budaya tersebut hanya dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Deddy Muhartadi, A.P., M.M., yang didampingi Kabag Persidangan Catur dan sejumlah staf sekretariat DPRD. Sementara itu, dari pihak ADAM hadir Koordinator Drs. Kartiwi, Ketua LPR Machradji Machfud, B.A., Ketua LSM PMPPP Urip Widodo, S.E., serta para pemerhati budaya dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris DPRD Deddy Muhartadi menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran anggota DPRD karena sedang padat agenda pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dijadwalkan untuk paripurna pada Sabtu mendatang.
“Saya berjanji akan menyampaikan aspirasi audiensi ini kepada Komisi I dan menjadwalkan pertemuan lanjutan yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Drs. Kartiwi menegaskan bahwa perizinan terhadap PT. BMT perlu ditinjau ulang mengingat lokasi pendirian pabrik berada di kawasan bersejarah. “Kami hadir sebagai aliansi budayawan dengan visi menjaga warisan leluhur. Trowulan bukan tempat untuk industrialisasi. Kami ingin kejelasan dan keseriusan dari DPRD,” tegasnya.
Ketua LPR, Machradji Machfud, B.A., juga menyampaikan kekecewaannya atas minimnya keterbukaan informasi dari DPRD dan mendesak agar lembaga legislatif mengambil langkah tegas untuk mencabut izin usaha PT. BMT.
Tokoh adat Klampis Ireng, Ki Warok, turut menyuarakan harapan agar pemerintah daerah menolak seluruh bentuk pembangunan industri di kawasan Trowulan. “Kami ingin Pendopo Agung yang melambangkan kejayaan Mojopahit bisa dibangun, bukan malah pendirian pabrik,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan antara lain:
1. Deddy Muhartadi, A.P.,M.M. (Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto).
2. Catur (Kepala Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Mojokerto).
3. Beberapa Staf DPRD Kabupaten Mojokerto.
4. Drs. Kartiwi (Koordinator ADAM).
5. Machradji Machfud, B.A. (Ketua LPR).
6. Urip Widodo, S.E. (Ketua LSM PMPPP).
Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil, tokoh adat, dan pemerhati budaya di Mojokerto semakin bersuara lantang menolak pembangunan yang mengancam kelestarian warisan sejarah. Aliansi ADAM berharap adanya tindak lanjut konkret dari DPRD serta keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk Balai Pelestarian Kebudayaan dan pihak perusahaan, dalam audiensi berikutnya. Red (srh).