Sidoarjo, Pointernews.id | 4 Agustus 2025 — Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo H. R. Muhammad Syafii, secara resmi membuka pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pondok Pesantren Al-Amanah, Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (04/08/2025). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan santri di lingkungan pesantren, sekaligus mendukung program kesehatan nasional lintas sektor.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menyebut bahwa program seperti ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memajukan kualitas hidup para santri.
Wamenag menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan CKG yang dinilainya berjalan dengan baik dan mendapat dukungan luas dari berbagai pihak.
“Pelaksanaannya ya, ini di Pesantren Al-Amanah Sidoarjo cukup bagus. Semua stakeholder turun dan memberikan kontribusi, sehingga dari mulai acara sampai pengecekannya menurut saya sudah berjalan dengan baik,” tutur Wamenag di sela-sela kunjungannya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamenag menyambangi beberapa pos pemeriksaan untuk melihat secara langsung proses pengecekan kesehatan para santri. Ia juga berdialog langsung dengan para tenaga kesehatan yang bertugas.
“Dan tadi saya coba bertanya di setiap jenis pemeriksaan. Alhamdulillah rata-rata santri yang diperiksa masih di bawah ambang batas yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Baik gula darahnya, tekanan darahnya, mata, gigi, telinga, rata-rata bagus,” ungkap Wamenag.
Wamenag menduga, gaya hidup para santri yang cenderung disiplin dan teratur memberi dampak positif terhadap kondisi kesehatan mereka.
“Kayaknya yang di pesantren ini bagus-bagus ya. Karena selalu sholat dan baca Qur’an juga. Makanannya pun relatif alami, karena dimasak sendiri,” ujarnya.
Tenaga kesehatan di lokasi turut membenarkan bahwa secara umum, hasil pemeriksaan para santri menunjukkan kondisi yang baik. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi tekanan darah, kadar gula, penglihatan, pendengaran, dan kesehatan mulut.
“Sejauh ini tidak ditemukan kondisi yang mengkhawatirkan. Hasil tekanan darah, kadar gula, dan pemeriksaan mata masih dalam batas normal. Sebagian besar santri sehat,” kata salah satu petugas kesehatan.
Wamenag menyatakan optimisme bahwa program CKG akan berjalan lebih sukses dibandingkan program lainnya karena adanya dukungan lintas sektor yang lebih luas.
“Saya melihat ini akan lebih sukses, karena pelaksanaannya di lapangan melibatkan semua pihak. Pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepala Madrasah, semuanya memberikan dukungan, sehingga disambut dari bawah,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan adanya antusiasme tinggi dari lembaga pendidikan lain yang ingin ikut serta dalam program serupa.
“Bahkan saya dengar tadi ada yang meminta, ‘kami kok belum?’ Itu menunjukkan antusiasme dan harapan dari banyak lembaga,” ucap Wamenag.
Wamenag mengusulkan agar model kolaboratif seperti ini bisa diadaptasi dalam program lain, seperti makan bergizi gratis di lingkungan pesantren dan sekolah.
“Saya kira ini contoh yang baik juga. Mungkin kalau bisa diikuti oleh makanan gizi gratis. Saya sangat optimis, dan ini memang sangat dibutuhkan menurut saya,” ujarnya penuh semangat.
Dasar Hukum dan Regulasi yang Mendukung Program:
1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 14 ayat (1): Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Pasal 19: Setiap orang berhak mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab.
2. Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Pasal 6: Pesantren berfungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, termasuk bidang kesehatan dan kesejahteraan santri.
3. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 84 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Kesehatan Peserta Didik di Satuan Pendidikan. Mengatur bahwa satuan pendidikan wajib memberikan layanan kesehatan dasar melalui kerja sama lintas sektor.
4. Peraturan Presiden RI No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kolaborasi antar instansi dan masyarakat sangat dianjurkan untuk mendukung pertumbuhan dan kesehatan generasi muda.
Dukungan dan Semangat Lintas Pihak: Kementerian Agama sebagai inisiator kegiatan. Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Dinas Pendidikan yang memberi dukungan pada madrasah dan sekolah-sekolah formal. Tenaga kesehatan lokal dan relawan medis. Pondok Pesantren Al-Amanah sebagai tuan rumah kegiatan.
Mengarahkan semua sektor, termasuk pendidikan dan keagamaan, untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Wamenag Romo H. R. Muhammad Syafii menutup kunjungannya dengan memberikan pesan kepada para santri dan pengurus pondok pesantren untuk menjaga amanah kesehatan sebagai bagian dari ibadah.
“Menjaga kesehatan adalah bagian dari menjaga amanah Allah. Kegiatan ini adalah bentuk nyata perhatian negara kepada para santri, dan saya harap dapat terus berlanjut dan berkembang,” tutupnya.
Kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pesantren Al-Amanah menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi dan dukungan lintas sektor mampu menghadirkan solusi konkret dalam peningkatan kualitas hidup santri.
Harapan ke depan, program ini bisa diperluas ke pesantren dan lembaga pendidikan lainnya di seluruh Indonesia sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun generasi sehat, cerdas, dan religius. Red (sgn/ynr).