Sidoarjo, Pointernews.net | 23 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan gizi keluarga sekaligus mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangperta) Kabupaten Sidoarjo bersama Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar Pelatihan Olahan Peternakan Gyoza. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Krian dan diikuti sekitar 50 peserta dari tiga kecamatan, yaitu Krian, Balongbendo, dan Tarik.
Pelatihan ini merupakan usulan Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo sebagai bentuk komitmen mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui produk pangan bergizi dan bernilai ekonomi.
Kepala Bidang Pengembangan Konsumsi dan Keamanan Pangan Dispangperta Sidoarjo, drh. Nuning Sri Pujiastuti, menjelaskan bahwa pelatihan ini bukan hanya memberikan keterampilan membuat pangan olahan, tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan konsumsi makanan sehat di tingkat keluarga.
“Pelatihan ini bertujuan memperkenalkan olahan makanan Gyoza kepada warga Krian dan sekitarnya. Diharapkan, ibu-ibu dapat membuat olahan Gyoza sendiri untuk dikonsumsi di lingkungan keluarga karena Gyoza kaya protein dan gizi sehingga sangat bermanfaat dalam meningkatkan kecerdasan anak-anak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa selain meningkatkan gizi keluarga, Gyoza memiliki potensi besar sebagai produk jual yang ekonomis.
“Artinya, ibu-ibu bisa memanfaatkan olahan Gyoza untuk dipasarkan secara umum. Tujuan akhirnya adalah menciptakan UMKM baru dari hasil olahan Gyoza demi peningkatan kesejahteraan keluarga,” tambah Nuning.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, memberikan dukungan penuh atas terlaksananya pelatihan tersebut. Ia berharap peserta tidak hanya menguasai teknik pengolahan, tetapi juga memahami aspek bisnis.
“Harapan kami, para peserta pelatihan dapat menjadi ujung tombak dalam pengembangan UMKM makanan olahan daging di Kabupaten Sidoarjo. Tentunya dengan kualitas produk yang baik, serta didukung pemasaran yang efektif dan cakupan pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Kusumo juga menegaskan pentingnya diversifikasi usaha bagi pelaku UMKM.
“Untuk teman-teman UMKM, kita arahkan agar melakukan diversifikasi modal. Tujuannya meningkatkan penjualan dan keuntungan. Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menciptakan UMKM baru di Sidoarjo,” jelasnya.
Program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas pangan ini sejalan dengan sejumlah regulasi nasional, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan — Menegaskan kewajiban pemerintah dalam menjamin ketersediaan, keamanan, mutu, dan gizi pangan bagi masyarakat. Mendukung kegiatan edukasi dan pengembangan konsumsi pangan yang sehat.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM — Mengamanatkan pemerintah daerah untuk memberikan pemberdayaan, pelatihan, pembiayaan, dan perluasan akses pasar bagi UMKM. Relevan dengan tujuan menciptakan UMKM baru berbasis olahan pangan.
- Peraturan Menteri Pertanian RI — Mendukung pengembangan pangan asal hewan, keamanan pangan, serta pemanfaatan potensi lokal untuk peningkatan ekonomi rakyat.
- Perda Kabupaten Sidoarjo tentang Pemberdayaan UMKM — Menjadi payung hukum daerah dalam mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru, termasuk sektor kuliner.
Regulasi-regulasi tersebut memperkuat amanah bahwa peningkatan gizi keluarga dan pemberdayaan UMKM adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan.
Kegiatan ini menjadi bukti kolaborasi nyata antara Dispangperta dan DPRD Sidoarjo dalam mendorong perubahan positif di masyarakat. Dengan pelatihan ini, diharapkan: Ibu-ibu rumah tangga semakin mandiri dan kreatif dalam menyediakan makanan sehat bagi keluarga. Terbentuknya UMKM baru berbasis olahan Gyoza yang mampu menembus pasar lokal hingga nasional. Munculnya generasi pelaku usaha baru yang kuat, inovatif, dan berdaya saing.
Masyarakat Krian, Balongbendo, dan Tarik memiliki keterampilan tambahan yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi keluarga.
Semangat ini menjadi amanah bersama untuk terus meningkatkan kualitas pangan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi di Kabupaten Sidoarjo. Red (sgn/ynr).