Mojokerto, Pointernews.net | 27 September 2026 — Sungai di kawasan Pasar Hewan Kota Mojokerto, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, kini berubah menjadi saluran pembuangan limbah kotoran, darah, dan bulu unggas yang mengerikan. Aktivitas pemotongan unggas di pasar tersebut diduga membuang seluruh limbahnya secara langsung tanpa pengolahan apa pun ke aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.
Air sungai yang keruh, berbau busuk menyengat, dan berwarna kemerahan bercampur darah kini mengalir menuju lahan pertanian warga. Ini bukan sekadar pelanggaran — ini perusakan lingkungan yang disengaja dan membiarkan warga menanggung kerugian sendirian.

Tidak ada instalasi pengolahan air limbah. Tidak ada penampungan sementara. Semua kotoran, sisa darah, bulu, dan cairan busuk dari pemotongan unggas dialirkan begitu saja ke sungai yang airnya masih dipakai warga untuk mengairi sawah dan kebutuhan sehari-hari. Siapa yang berani membiarkan ini terus terjadi?
Warga sudah merasakan dampaknya: bau tak tertahankan, lingkungan kotor, kekhawatiran mendalam hasil pertanian tercemar limbah yang berbahaya. Namun sampai saat ini, belum ada satu pun pihak yang bertanggung jawab. Pengelola pasar diam, pelaku usaha tenang-tenang saja, seolah sungai itu adalah tempat sampah milik mereka sendiri.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto — ini saatnya turun dari meja kerja! Jangan hanya menunggu laporan di kantor. Warga sudah melihat, warga sudah mencium, warga sudah merasakan pencemaran nyata ini.
Kami menuntut:
- Segera lakukan penyidikan langsung ke lokasi tanpa menunda lagi
- Hentikan aktivitas pemotongan unggas di Pasar Hewan Kota Mojokerto sampai memiliki pengolahan limbah yang sah dan layak
- Periksa dan panggil pengelola pasar untuk mempertanggungjawabkan kelalaian ini
- Ambil sampel air dan umumkan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat
- Berikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melanggar UU Lingkungan Hidup
Air sungai bukan milik perorangan, bukan tempat pembuangan sampah pribadi. Jika DLH Kota Mojokerto tidak segera bertindak, maka dinas ikut lalai dalam menjaga amanah warga. Warga tidak akan diam membiarkan lingkungan mereka dirusak demi keuntungan segelintir pihak. Red (srh).