Sidoarjo, Pointernews.id | 20 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat citra Kabupaten Sidoarjo sebagai destinasi wisata halal yang ramah dan inklusif, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di wilayah Sidoarjo untuk segera mengurus sertifikasi halal. Imbauan ini disampaikan pada Kamis (19/06/2025) sebagai bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam mendukung sektor kuliner yang aman, sehat, dan sesuai syariat.
Surat Edaran tersebut merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan setiap produk makanan dan minuman yang beredar memiliki sertifikat halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga peluang strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal, baik di pasar nasional maupun internasional,” tegas Bupati Subandi.
Ia menambahkan bahwa saat ini wisatawan, khususnya dari kalangan muslim, semakin selektif dalam memilih produk kuliner yang dikonsumsi selama berwisata. Oleh karena itu, kehadiran produk makanan dan minuman yang bersertifikasi halal menjadi syarat penting untuk membangun kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata Sidoarjo.
Dalam SE tersebut, Bupati Subandi juga menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha kuliner, baik skala UMKM, rumah makan, restoran, jasa boga, maupun pelaku usaha skala menengah hingga besar, wajib mengurus sertifikasi halal. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyediakan dukungan konkret berupa pendampingan teknis melalui lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun OPD yang dilibatkan dalam fasilitasi pengurusan sertifikat halal antara lain: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo.
“Kami akan bantu dari sisi edukasi, pelatihan, hingga pengurusan dokumen. Ini bentuk dukungan konkret pemerintah daerah kepada pelaku usaha agar tidak kesulitan dalam memenuhi kewajiban ini,” ungkap Bupati Subandi penuh semangat.
Dalam surat edarannya, Bupati Subandi juga memberikan amanah khusus kepada para camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah kerja masing-masing. Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kehalalan produk harus tumbuh mulai dari tingkat bawah.
“Sertifikasi halal ini bukan hanya untuk kepatuhan hukum, tapi demi kenyamanan dan ketenangan batin masyarakat dalam mengonsumsi produk. Mari kita jadikan ini gerakan bersama,” tutur Bupati.
Program sertifikasi halal ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata lokal, memperluas jangkauan pasar UMKM, dan menjadikan Sidoarjo sebagai tujuan wisata yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan — baik domestik maupun internasional.
“Kami ingin setiap tamu yang datang ke Sidoarjo merasakan keramahan, keamanan, dan keberkahan dari setiap sajian kuliner yang dinikmati. Ini adalah bagian dari misi besar kami membangun Sidoarjo yang berdaya saing dan beridentitas kuat,” pungkas Bupati Subandi.
Dengan dukungan penuh pemerintah daerah, sinergi lintas OPD, keterlibatan pelaku usaha, serta semangat masyarakat, Sidoarjo kini berada di jalur yang tepat menuju destinasi wisata halal unggulan di Jawa Timur dan Indonesia. Red (el/ynr).