Kediri Kota, Pointernews.id | 24 Juni 2025 – Tahapan Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Kediri resmi dimulai sejak Senin (19/5/2025) lalu, dengan pembukaan jalur afirmasi dan mutasi sebagai tahap awal. Proses ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam memastikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Jalur afirmasi menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan dasar data dari DTKS dan P3KE. Sedangkan jalur mutasi ditujukan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas kerja, serta anak guru yang memilih sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Moh. Anang Kurniawan menegaskan pentingnya jalur afirmasi dalam membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak dari kelompok rentan untuk memperoleh pendidikan yang layak. Ia menambahkan, kuota jalur afirmasi ditetapkan minimal 15% untuk TK dan SD, serta minimal 20% untuk SMP.
Proses pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi telah berlangsung pada 19–20 Mei, dengan pengumuman hasil seleksi pada 22 Mei dan daftar ulang pada 22–23 Mei. Sementara itu, asesmen psikologis bagi penyandang disabilitas dilaksanakan pada 22 Mei hingga 2 Juni 2025.
Tahap berikutnya, jalur prestasi dinas dan karakteristik sekolah juga dibuka bagi siswa berprestasi secara akademik dan non-akademik. Jalur prestasi dinas dibuka 26–27 Mei, sedangkan jalur karakteristik sekolah dilaksanakan 10–11 Juni 2025. Proses seleksi berlangsung ketat dan dilakukan secara berjenjang.
Menariknya, tahun ini Pemkot Kediri juga memperkenalkan kebijakan baru berupa jalur domisili yang menggantikan sistem zonasi. Jalur ini dibagi menjadi domisili khusus (berdasarkan jarak rumah ke sekolah) dan domisili umum (berdasarkan nilai rapor). Pendaftaran domisili khusus dibuka 23–24 Juni, dengan pengumuman hasil pada 26 Juni dan daftar ulang 26–30 Juni. Sementara jalur domisili umum akan dibuka pada awal Juli mendatang.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi , persyaratan utama seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen tambahan sesuai jalur pendaftaran.
Melalui SPMB 2025, Dinas Pendidikan Kota Kediri menargetkan proses seleksi yang transparan, inklusif, dan berkeadilan. Masyarakat juga diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi serta memanfaatkan panduan yang telah disediakan
Dengan sistem yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik, Kota Kediri menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Red (srh).