Sidoarjo, Pointernews.id | 10 Juli 2025 – Upaya memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sidoarjo terus digencarkan oleh berbagai pihak. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pelaksanaan sertifikasi profesi bagi pendamping UMKM, sebuah inisiatif penting yang sejalan dengan Empat Belas Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Sebanyak 15 peserta mengikuti kegiatan sertifikasi profesi pendamping UMKM yang diselenggarakan oleh Klinik Usaha Nasional (KUN) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Acara ini berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, di Sidoarjo.
Ketua Pelaksana kegiatan, Chariril Anwar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengakuan terhadap kompetensi para pendamping UMKM. “Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan pengakuan resmi atas kemampuan seseorang dalam mendampingi pelaku UMKM secara profesional, mulai dari identifikasi masalah, analisis kebutuhan, penyusunan rencana pendampingan, hingga pelaporan hasil kegiatan,” tegasnya.
Menurut Chariril, sertifikat yang diterbitkan oleh BNSP menunjukkan bahwa pendamping telah memenuhi standar nasional dan siap berkontribusi secara konkret dalam pengembangan sektor UMKM, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Sertifikasi ini mencakup uji kompetensi berdasarkan unit-unit kompetensi inti, di antaranya: Identifikasi masalah dan analisis kebutuhan UMKM, Penyusunan rencana pendampingan, Pendampingan pengurusan kelembagaan dan perizinan, Penyusunan rencana bisnis dan strategi pemasaran, Pelaporan hasil pendampingan.
Proses uji kompetensi dilakukan melalui asesmen portofolio, simulasi kasus, serta wawancara langsung dengan asesor tersertifikasi BNSP.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pendampingan, memperkuat kredibilitas profesi, dan memperluas akses UMKM terhadap sumber daya dan peluang bisnis yang lebih luas,” tambah Chariril.
Direktur Pendidikan Klinik Usaha Nasional, Rizki Taufik, menekankan bahwa sertifikasi pendamping UMKM merupakan bagian penting dari strategi pemberdayaan UMKM. “Dengan semakin banyak pendamping UMKM yang tersertifikasi, kita berharap ekosistem UMKM di Sidoarjo dan Indonesia secara keseluruhan akan menjadi lebih tangguh, adaptif, dan inovatif,” jelasnya.
Rizki juga menambahkan bahwa dengan pendamping yang kompeten dan profesional, UMKM dapat memperoleh layanan yang lebih berkualitas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Pelaksanaan sertifikasi profesi ini sejalan dengan beberapa peraturan dan kebijakan nasional, antara lain: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional. Peraturan BNSP tentang sertifikasi kompetensi kerja berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Dengan adanya sertifikasi profesi ini, diharapkan para pendamping UMKM di Sidoarjo tidak hanya mampu mendampingi secara teknis, tetapi juga menjadi katalisator kemajuan UMKM lokal untuk menembus pasar global.
“Kami yakin bahwa pendamping UMKM yang tersertifikasi siap membawa semangat dan amanah ini ke tingkat yang lebih tinggi. UMKM Sidoarjo harus naik kelas dan go global,” pungkas Rizki.
Program sertifikasi profesi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung prioritas daerah, memperkuat peran pendamping sebagai mitra strategis UMKM, serta mempercepat kebangkitan ekonomi kerakyatan berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah.
Sertifikasi bukan akhir, melainkan awal dari perubahan yang berkelanjutan. UMKM bangkit, Sidoarjo kuat, Indonesia hebat. Red (el/ynr).