Mojokerto, Pointernews.id | 2 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bergerak cepat dalam menangani kerusakan tanggul Sungai Subentoro yang terletak di Dusun Genengan, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri. Kerusakan tanggul sepanjang 50 meter dengan kedalaman sekitar 5 meter itu terjadi akibat tergerus arus deras sungai dan langsung mendapat perhatian khusus dari Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., yang akrab disapa Gus Barra.
Dalam kunjungan langsung ke lokasi kejadian pada Jumat siang (1/08/2025), Bupati Mojokerto menyerahkan bantuan material yang diperlukan untuk rekonstruksi tanggul. Bantuan yang disalurkan antara lain: 200 meter persegi batu kali, 200 lembar kawat bronjong, dan tanah uruk.
Material tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Desa Banjaragung, Mujib, yang turut didampingi oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto, Yo’i Afrida, serta jajaran Forkopimca Kecamatan Puri.
“Siang hari ini kami melihat plengsengan atau tanggul sungai yang ambrol di Desa Banjaragung. Kami memberikan bantuan berupa bronjong, batu kali, dan tanah uruk. Plengsengan yang ambrol ini harus segera dibangun kembali karena sungai ini menjadi kebutuhan yang sangat urgent bagi masyarakat,” jelas Bupati Gus Barra di sela-sela peninjauan.
Lebih lanjut, Bupati Mojokerto mengingatkan bahwa kondisi tanggul yang rusak ini sangat membahayakan, terutama saat memasuki musim penghujan. Jika tidak segera diperbaiki, air sungai dapat meluap dan mengancam keselamatan warga sekitar yang tinggal di bantaran sungai.
“Kalau saya lihat sungainya jernih dan bagus, tetapi kalau plengsengannya tidak diperbaiki maka akan sangat berbahaya untuk masyarakat. Apalagi nanti saat musim penghujan datang. Insyaallah akan segera diperbaiki. Kami juga mengajukan bantuan ke dinas terkait agar penanganannya bisa lebih cepat, termasuk permintaan alat berat jika dibutuhkan,” tegas Gus Barra.
Pemerintah Desa Banjaragung menyatakan siap menindaklanjuti bantuan ini dengan percepatan pembangunan fisik tanggul. Langkah cepat dan kolaboratif antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa diharapkan dapat meminimalisasi risiko bencana dan menjaga kenyamanan serta keselamatan warga.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Bupati Mojokerto. Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat yang sedang menghadapi bencana,” ujar Kepala Desa Mujib.
Sebelumnya, Desa Banjaragung juga telah menerima bantuan pembangunan infrastruktur berupa pengecoran jalan sepanjang 850 meter dengan lebar 5,5 meter, yang kini menjadi akses alternatif lalu lintas warga.
“Ini juga menjadi jalur lalu-lalang kendaraan yang cukup padat, sehingga menjadi daerah yang harus mendapatkan perhatian termasuk perbaikan plengsengan sungai Subentoro,” kata Bupati.
Tindakan cepat ini merupakan implementasi dari peraturan perundang-undangan, antara lain: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah daerah wajib melakukan penanganan darurat dan pemulihan infrastruktur vital pascabencana.
Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,
menetapkan tanggung jawab kabupaten dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan hidup, termasuk tanggul dan pengendalian banjir.
Peraturan Menteri PUPR No. 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Rawan Bencana,
yang mengatur pengawasan dan penanganan daerah bantaran sungai yang memiliki potensi rawan bencana.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mendorong seluruh elemen pemerintahan desa untuk aktif menyampaikan kebutuhan pembangunan secara tepat waktu dan sesuai skala prioritas, agar penganggaran dan bantuan bisa segera dilaksanakan.
“Kami berharap seluruh elemen desa tanggap dan bersinergi dengan baik. Dengan kerja sama semua pihak, potensi bencana dapat kita minimalisir, dan kenyamanan serta keselamatan warga bisa tetap kita jaga,” pungkas Gus Barra.
Semangat gotong-royong, tanggung jawab bersama, dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat menjadi kunci utama dalam penanganan darurat seperti ini. Red (srh).