Kota Kediri, Pointernews.net | 18 November 2025 — Pemerintah Kota Kediri melalui jajaran terkait menggelar kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai pada Selasa, (18/11/2025). Acara yang berlangsung di Kecamatan Pesantren tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan, Bea Cukai, Kepolisian, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri. Para pemilik toko kelontong se-Kecamatan Pesantren turut menjadi peserta utama dalam kegiatan ini.

Dalam pemaparannya, perwakilan Bea Cukai, Rudi Suprianto, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan serius yang dapat merugikan negara maupun pelaku industri rokok legal.
“Rokok ilegal dijual dengan harga yang jauh lebih murah sehingga rokok legal kalah bersaing. Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya akan sangat besar, termasuk potensi meningkatnya PHK di industri rokok,” ujarnya.
Rudi menjelaskan bahwa Bea Cukai terus melakukan berbagai langkah untuk menekan peredaran rokok ilegal, mulai dari operasi lapangan hingga pemberian peringatan keras kepada toko kelontong yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai resmi.
“Kami sangat berharap para pemilik toko kelontong benar-benar tidak menjual rokok ilegal. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakkan Hukum Daerah, Lilin Niriyani, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai ciri-ciri rokok ilegal, termasuk rokok polos tanpa pita cukai maupun rokok dengan pita cukai palsu.
“Mereka diberi contoh nyata agar dapat membedakan mana rokok legal dan ilegal. Jika ada sales yang menawarkan rokok polos, para pemilik toko diharapkan tegas menolak,” jelas Lilin.
Lilin juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.
“Warga bisa langsung melaporkan ke kantor Bea Cukai atau melalui layanan darurat 112,” tambahnya.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga upaya pemberantasan rokok ilegal di Kota Kediri dapat berjalan lebih maksimal.
“Dengan semakin banyak warga yang paham, kita bisa bersama-sama memberantas rokok ilegal,” tutupnya. Red (shndro).