Sidoarjo, Pointernews.net | 24 November 2025 — Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Dedi Irwansa, mengajak warga Kabupaten Sidoarjo untuk memperkuat budaya merawat lingkungan, mulai dari langkah sederhana seperti menanam pohon di halaman rumah hingga membiasakan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Serap Aspirasi (Reses) sekaligus penanaman pohon bersama warga Desa Pesawahan, Kecamatan Porong, Sidoarjo, pada Minggu (23/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri warga, para tokoh masyarakat, serta sejumlah guru Sekolah Dasar di Desa Pesawahan. Di hadapan warga, Dedi Irwansa menegaskan bahwa program penghijauan bukan sekadar kegiatan seremonial, namun merupakan upaya nyata menjaga keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan hidup.
“Lingkungan yang teduh itu bukan sesuatu yang datang tiba-tiba. Itu hasil dari kebiasaan menanam, merawat, dan menjaga alam,” ujar Dedi.
Ia berharap pohon-pohon yang ditanam warga dapat tumbuh subur dan menghadirkan kesejukan, seperti yang dirasakan masyarakat di kawasan Punden Mbak Retjo, Desa Ganggang Panjang, Kecamatan Tanggulangin—ruang hijau alami yang menjadi favorit warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Irwansa juga menyoroti persoalan sampah rumah tangga yang masih menjadi problem utama di banyak desa. Kepada para ibu rumah tangga yang hadir, Dedi mengajak untuk mulai membangun kebiasaan tidak membuang sampah sembarangan dan memilah sampah sejak dari rumah.
“Membuang sampah sembarangan itu contoh yang tidak bagus. Dampaknya bisa banjir. Kebersihan adalah tanggung jawab bersama, dan lingkungan yang bersih mencerminkan masyarakat yang peduli dan berbudaya,” jelasnya.
Menurutnya, sebagian besar sampah sebenarnya dapat dikelola ulang jika dipilah sejak awal—mulai dari sampah organik, plastik, hingga barang yang bisa didaur ulang. Karena itu, ia mendorong peran aktif perempuan sebagai garda terdepan budaya sadar lingkungan.
“Banyak persoalan sampah bisa selesai jika kita menguraikannya dari hulu ke hilir. Ibu rumah tangga punya peran kunci dalam mengubah kebiasaan ini,” tegasnya.
Ajakan menjaga lingkungan hidup yang disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur tersebut selaras dengan berbagai regulasi nasional terkait pengelolaan lingkungan, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup — Mengamanatkan bahwa setiap orang berhak dan berkewajiban menjaga kelestarian lingkungan, melakukan pengelolaan sampah, dan mencegah pencemaran.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah — Menegaskan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya dan penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R).
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pengelolaan Lingkungan dan Sampah — Mendorong keterlibatan masyarakat dalam penghijauan, pengurangan sampah, dan penguatan kesadaran lingkungan.
Melalui dorongan ini, Dedi mengajak warga untuk memaknai pengelolaan lingkungan sebagai amanah konstitusional sekaligus tanggung jawab moral untuk generasi mendatang.
Kegiatan reses ini tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga momentum membangun gerakan kolektif warga Pesawahan dalam merawat lingkungan. Warga, tokoh masyarakat, dan para guru SD ikut terlibat menanam bibit pohon sebagai simbol komitmen bersama.
Dedi Irwansa menegaskan bahwa perubahan besar terhadap kondisi lingkungan dapat dimulai dari gerakan kecil di tingkat keluarga dan desa.
“Saya berharap gerakan sederhana dari warga dalam menanam pohon, tidak membuang sampah sembarangan, hingga memilah sampah rumah tangga dapat menjadi fondasi perubahan besar dalam menjaga lingkungan Sidoarjo tetap sehat dan nyaman untuk generasi mendatang,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Jawa Timur berharap: tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan, peningkatan ruang hijau di kawasan permukiman, berkurangnya volume sampah yang tidak terkelola, serta terbangunnya pola hidup bersih, tertib, dan sehat di Desa Pesawahan maupun wilayah lain di Sidoarjo.
Gerakan peduli lingkungan ini diharapkan dapat menjadi budaya baru yang menyatu dengan kehidupan masyarakat. Red (idr/ynr).