Mojokerto, Pointernews.net | 26 Desember 2025 — Ratusan kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam GPM menggelar audiensi sekaligus aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mojokerto, Rabu (24/12/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan tegas terhadap rencana pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam audiensi yang berlangsung cukup alot itu, perwakilan GPM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Koordinator Aksi GPM, Sunardi, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan, menegaskan bahwa pertemuan dengan Sekretaris Daerah dan Bupati Mojokerto belum menghasilkan kesepakatan.
“Audiensi tadi sempat memanas, namun tuntutan kami belum dipenuhi. Pertama, ADD harus dikembalikan seperti semula. Kedua, harus ada regulasi atau Peraturan Bupati yang mengatur secara jelas penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa,” tegas Sunardi di hadapan peserta aksi.
Hal senada juga disampaikan oleh sejumlah kepala desa lainnya, termasuk Kepala Desa Petak, yang menilai kebijakan penyesuaian ADD berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat. GPM menuntut agar ADD tidak dikurangi serta adanya kepastian hukum terkait siltap kepala desa dan perangkat desa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Sekretaris Daerah, Teguh Gunarko, menyatakan bahwa tidak ada pemotongan siltap. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian ADD dilakukan semata-mata karena menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat.
“Pemkab Mojokerto saat ini mengalami defisit anggaran sekitar Rp200 miliar akibat penurunan penerimaan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kami harus melakukan penyesuaian anggaran, termasuk ADD,” jelas Teguh Gunarko di hadapan massa aksi.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum mampu meredam kekecewaan GPM. Mereka menyatakan akan menggelar aksi lanjutan pada Januari 2026 apabila tuntutan tidak segera dipenuhi.
Bahkan, GPM mengancam akan memboikot kunjungan Bupati Mojokerto ke desa-desa serta melakukan mogok pembayaran pajak sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan pemerintahan desa.
Menanggapi ancaman tersebut, Sekda Teguh Gunarko berharap situasi tidak semakin memburuk. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah masih membuka ruang dialog agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik dan tidak merugikan semua pihak.
“Kita lihat ke depan. Pemerintah daerah tentu berharap hal-hal seperti itu tidak sampai terjadi”.pungkasnya. Red (srh).