Mojokerto, Pointernews.net | 28 Desember 2025 — Dalam rangka memohon keberkahan, keselamatan, serta kelancaran roda pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Istighosah dan Doa Bersama yang berlangsung khidmat di Pendopo Peringgitan Pemkab Mojokerto, Kegiatan ini diikuti sekitar kurang lebih 560 tamu undangan dari berbagai elemen.
Istighosah dan doa bersama tersebut dipimpin langsung oleh Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., yang kembali memimpin shalat malam dan istighosah bersama jamaah. Acara dimulai sekitar pukul 19.00 WIB hingga selesai, pada hari Sabtu 27 Desember 2025 berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan suasana religius.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra, Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin beserta sejumlah anggota DPRD, serta unsur Forkopimda. Hadir pula berbagai elemen masyarakat, di antaranya perwakilan LSM, organisasi kemasyarakatan (Ormas), serta insan media cetak dan online.

Dalam tausiyahnya, KH. Asep Saifuddin Chalim menegaskan bahwa shalat malam dan istighosah tidak hanya menjadi sarana memohon keterkabulan hajat pribadi, tetapi juga momentum spiritual untuk mendoakan para pemimpin agar senantiasa diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan perlindungan dalam menjalankan amanah.
“Mari kita doakan agar Bupati Mojokerto Gus Barra, Presiden Prabowo Subianto, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selalu diberikan kekuatan, kebijaksanaan, serta dijauhkan dari fitnah dan segala bentuk malapetaka,” tutur KH. Asep dalam tausiyahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap terjalin sinergi spiritual yang kuat antara umara dan ulama, serta seluruh elemen masyarakat, guna mewujudkan pemerintahan yang amanah, adil, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh warga Kabupaten Mojokerto.
Pada kesempatan tersebut, saat sesi wawancara , Ketua PWMR, disampaikan pertanyaan terkait adanya Demo sejumlah kepala desa dengan perangkat, mengenai isu pemotongan SILTAP (Penghasilan Tetap) kepala desa dan perangkat desa.
Menanggapi hal tersebut, KH. Asep Saifuddin Chalim meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Perlu diluruskan, SILTAP tidak dipotong. Yang mengalami penyesuaian adalah ADD (Alokasi Dana Desa) untuk menyesuaikan kondisi anggaran.
“Jangan sampai terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat”, tegas KH. Asep.
Menanggapi pernyataan tersebut, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, yang akrab disapa Gus Barra, membenarkan hal itu. Ia menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran desa dilakukan secara proporsional dan tidak mengurangi hak perangkat desa.
Penghasilan tetap perangkat desa tidak dikurangi. Penyesuaian hanya pada komponen ADD demi menjaga keseimbangan keuangan daerah.
“Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan matang dan tetap berpihak pada kesejahteraan desa”, pungkasnya. Red (srh).