Sidoarjo, Pointernews.net | 3 Januari 2026 – Penunjukan kepala dinas dinilai menjadi tolok ukur penting dalam membaca kualitas kepemimpinan seorang bupati. Publik tidak hanya menilai kepala daerah dari kebijakan yang diambil, tetapi juga dari figur-figur yang dipercaya mengelola sektor strategis pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga, Suko Widodo, saat memberikan pandangan akademis terkait dinamika pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (3/1/2026).
Menurut Suko Widodo, kepala dinas merupakan wajah pertama tata kelola pemerintahan daerah yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik. Karena itu, pilihan pejabat strategis akan melekat erat pada citra dan legitimasi kepemimpinan bupati di mata masyarakat.
“Publik menilai bupati bukan hanya dari kebijakan, tetapi juga dari siapa yang ia percaya memimpin sektor strategis. Kepala dinas adalah etalase kualitas tata kelola bupati,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi kepala dinas seharusnya bertumpu pada rekam jejak, kapasitas profesional, integritas, serta gagasan yang relevan dengan kebutuhan daerah. Penempatan figur yang tepat bukan hanya soal administratif, melainkan wujud amanah kepemimpinan dan tanggung jawab moral kepala daerah kepada rakyat.
Menurutnya, ketika kinerja suatu sektor tidak memberikan dampak signifikan, sorotan publik tidak berhenti pada kepala dinas semata, melainkan akan mengarah langsung kepada bupati sebagai pengambil keputusan tertinggi.
“Kalau kepala dinas tidak menunjukkan performa, publik akan menilai itu sebagai kegagalan bupati dalam menempatkan orang yang tepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suko Widodo mendorong agar proses seleksi pejabat eselon dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel, termasuk membuka ruang pelibatan lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menilai langkah tersebut bukan bentuk intervensi, melainkan dukungan dan penguatan legitimasi terhadap keputusan kepala daerah, sekaligus bentuk komitmen pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Pelibatan lembaga pengawas bukan intervensi, tetapi penguatan proses. Karena ketika hasilnya tidak berdampak, yang dipertanyakan publik adalah kompetensi bupati dalam memilih,” jelasnya.
Menurutnya, kepala dinas bukan sekadar simbol administratif dalam struktur birokrasi, melainkan proyeksi langsung kualitas kepemimpinan Bupati Sidoarjo yang akan terus dinilai publik sepanjang masa jabatannya. Dari figur-figur inilah masyarakat membaca arah kebijakan, keseriusan kerja, serta kapasitas kepemimpinan kepala daerah.
Suko Widodo berharap proses penunjukan pejabat ke depan benar-benar mencerminkan semangat meritokrasi, profesionalisme, dan amanah pelayanan publik, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Landasan Hukum dan Peraturan Perundang-undangan:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah — Pasal 65 ayat (1): Kepala daerah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Pasal 65 ayat (2): Kepala daerah bertanggung jawab atas kinerja perangkat daerah. Artinya, kinerja kepala dinas menjadi tanggung jawab langsung bupati.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) — Pasal 51: Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan sistem merit. Pasal 72: Pengisian jabatan pimpinan tinggi dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Seleksi kepala dinas wajib berbasis kompetensi, kualifikasi, dan integritas.
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS — (sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020): Mengatur mekanisme seleksi, evaluasi kinerja, dan pengawasan pejabat struktural. Menegaskan pentingnya akuntabilitas dan profesionalisme pejabat eselon.
- Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance), Transparansi, Akuntabilitas, Profesionalisme
Integritas, Pelayanan publik berorientasi hasil.
Penunjukan kepala dinas bukan sekadar keputusan birokrasi, melainkan amanah kepemimpinan yang mencerminkan kualitas, keberanian, dan visi seorang bupati. Dukungan publik akan menguat ketika kepala daerah berani memilih figur terbaik, bekerja transparan, dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
Dengan menempatkan orang yang tepat di posisi strategis, Bupati Sidoarjo tidak hanya membangun struktur pemerintahan yang kuat, tetapi juga menanamkan kepercayaan, semangat pelayanan, dan harapan masa depan daerah. Red (dny/ynr).