Mojokerto, Pointernews.net | 19 Januari 2026 — Sebanyak 24 anggota Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) diterima dengan baik dalam audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menjalin sinergi dan kerja sama strategis guna menghidupkan demokrasi serta memperkuat peran media di Mojokerto Raya.
Audiensi yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, dipimpin langsung oleh Ketua PWMR, Jayak Mardiansyah. Dalam kesempatan itu, Jayak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran KPU yang telah menyambut baik kehadiran PWMR.
“PWMR lahir pada April 2025 dengan salah satu tujuan utama menghidupkan demokrasi di Mojokerto. Kami berharap seluruh instansi di Mojokerto mengetahui bahwa organisasi wartawan di daerah ini tidak hanya satu,” ujar Jayak.
Ia menjelaskan, PWMR memiliki karakteristik yang berbeda dibanding organisasi wartawan lainnya. Sebagian besar anggotanya merupakan pemimpin redaksi dan kepala biro media.
“Mayoritas media yang tergabung di PWMR adalah media lokal Mojokerto Raya yang lahir dan berkembang di Mojokerto. Meski demikian, ada juga media yang sudah tergolong mainstream, seperti Harian Pojok Kiri,” jelasnya.
Melalui audiensi tersebut, PWMR berharap anggotanya dapat dilibatkan secara proporsional dalam kegiatan media gathering maupun alokasi anggaran publikasi menjelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang.
“Berapa pun besaran anggarannya, kami siap menerima dengan niat tulus untuk ikut mengabdi bagi negeri melalui peran pers,” tegas Jayak.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan PWMR, Mardianto, menegaskan komitmen PWMR untuk mendukung KPU Kabupaten Mojokerto melalui pemberitaan yang profesional, berimbang, dan edukatif.
“PWMR siap berperan aktif menyajikan pemberitaan yang mencerahkan terkait seluruh kegiatan KPU Kabupaten Mojokerto. Selain itu, kami juga merencanakan kegiatan tanding futsal dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) sebagai sarana mempererat sinergi dan kebersamaan,” ujarnya.
Perwakilan PWMR lainnya, menyoroti masih terbatasnya jumlah media yang terverifikasi Dewan Pers di Kabupaten Mojokerto.
“Saat ini, media yang terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers hanya satu, yakni Kabar Terdepan. Karena itu, kami memandang PWI dan PWMR memiliki peran yang sejajar dalam mendukung kebutuhan publikasi KPU Kabupaten Mojokerto,”
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Mojokerto membutuhkan sekitar 70 media untuk menjangkau publik secara luas dalam penyebaran informasi kepemiluan.
“Dengan kondisi tersebut, kami berharap organisasi wartawan, baik PWI maupun PWMR, dapat saling melengkapi dan bersama-sama memenuhi kebutuhan publikasi KPU secara proporsional dan adil,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menyambut positif audiensi serta berbagai masukan yang disampaikan PWMR.
“KPU adalah penyelenggara demokrasi, sementara wartawan merupakan pengawas demokrasi. Jika KPU dan PWMR berkolaborasi dengan baik, demokrasi di Kabupaten Mojokerto akan semakin hidup dan sehat,” ujar Afnan.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini KPU Kabupaten Mojokerto masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada, Pilkades 2027, serta mekanisme anggaran publikasi.
“Ke depan, saat ada media gathering maupun program publikasi, ketua organisasi wartawan akan kami hubungi secara langsung agar seluruh media bisa mendapatkan manfaat merata. Red (srh).