Kediri, Pointernews.net | 10 Juni 2026 – Krisis air bersih melanda Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, setelah pasokan air dari PDAM Kota Kediri terhenti akibat gangguan pada pompa produksi yang hingga kini masih dalam proses perbaikan. Kondisi tersebut memicu keluhan warga karena kebutuhan air bersih untuk aktivitas sehari-hari tidak dapat terpenuhi secara normal.
Akibat gangguan layanan tersebut, ratusan warga terpaksa mengandalkan bantuan air bersih yang didistribusikan menggunakan truk tangki. Sejak pagi hari, sejumlah warga terlihat mengantre dengan membawa berbagai wadah penampung air di beberapa titik distribusi yang telah disiapkan.
Gangguan layanan air bersih dilaporkan mulai terjadi sejak tengah malam dan berdampak pada sejumlah kawasan permukiman di Kelurahan Campurejo. Terhentinya aliran air membuat aktivitas masyarakat terganggu, mulai dari memasak, mandi, mencuci, hingga kebutuhan air minum keluarga.
Kondisi ini juga memunculkan kekhawatiran warga karena belum ada kepastian mengenai kapan pasokan air akan kembali normal. Di tengah situasi tersebut, berbagai laporan masyarakat terus bermunculan dan disampaikan kepada pihak terkait agar segera dilakukan penanganan yang lebih cepat.
Tokoh Komunitas Peduli Kediri (KPK), Roy Kurnia, mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai terhentinya pasokan air bersih tersebut. Ia kemudian meneruskan keluhan warga kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kota Kediri melalui pesan berantai dan grup komunikasi daring.
“Mohon perhatian secepatnya dari Wali Kota Kediri. Air PDAM di wilayah Campurejo sudah mati sejak tengah malam dan sampai sekarang belum mengalir,” ujar Roy Kurnia.
Menurutnya, penanganan cepat sangat dibutuhkan karena air bersih merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang tidak dapat ditunda. Ia juga mendesak pemerintah untuk menambah armada distribusi air bersih ke wilayah yang terdampak.
“Kebutuhan air warga semakin mendesak, terutama untuk konsumsi dan kebutuhan rumah tangga harian. Tolong warga segera didroping air tangki dan ditempatkan di dekat Musholla Tulus Al-Ikhlas, belakang Kantor Kelurahan Campurejo,” tegasnya.
Roy menilai lokasi tersebut cukup strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih.
Lebih lanjut, ia menilai persoalan gangguan air bersih di kawasan Campurejo bukan pertama kali terjadi. Karena itu, diperlukan solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan sumur darurat di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Campurejo sebagai sumber air alternatif ketika terjadi gangguan pada sistem distribusi utama.
“Kalau pasokan dari rumah pompa sudah tidak mencukupi, Pemkot perlu membuat sumur darurat agar kebutuhan air warga tetap terpenuhi,” jelas Roy.
Menurutnya, keberadaan sumber air cadangan akan menjadi langkah strategis untuk menjaga ketahanan pasokan air bersih masyarakat saat terjadi gangguan teknis maupun kondisi darurat lainnya.
Roy juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah wilayah yang belum mendapatkan distribusi air tangki. Beberapa RT disebut masih menunggu giliran bantuan meskipun gangguan layanan telah berlangsung cukup lama.
“Sampai sekarang RT kami belum mendapat droping. Perlu tambahan armada dari Damkar, DLHKP, bahkan water canon jika diperlukan untuk mempercepat distribusi,” katanya.
Ia berharap seluruh instansi terkait dapat berkolaborasi dan bergerak bersama agar kebutuhan air masyarakat segera terpenuhi secara merata. Roy juga mengaku prihatin melihat warga yang harus mengantre air bersih di tengah cuaca panas dan aktivitas harian yang tetap berjalan.
Menurutnya, para pelanggan PDAM selama ini telah memenuhi kewajiban pembayaran rekening air setiap bulan, bahkan dikenakan sanksi dan denda apabila terlambat membayar tagihan. Oleh karena itu, masyarakat berharap pelayanan dapat segera dipulihkan sehingga aktivitas warga kembali berjalan normal.
Melalui kanal layanan resminya, PDAM Kota Kediri menyampaikan bahwa distribusi bantuan air bersih telah dilakukan di sejumlah titik wilayah yang terdampak gangguan pasokan. Langkah tersebut dilakukan sebagai solusi sementara selama proses perbaikan pompa produksi berlangsung.
PDAM juga menyatakan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi jaringan dan distribusi air agar pelayanan dapat segera kembali normal serta kebutuhan masyarakat tetap terlayani selama masa perbaikan berlangsung.
Ketersediaan air bersih bagi masyarakat merupakan hak dasar yang dijamin oleh negara. Beberapa regulasi yang menjadi dasar pelayanan air minum dan pemenuhan kebutuhan air masyarakat antara lain:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H ayat (1), yang menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan bahwa negara menjamin hak rakyat atas air untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan dasar, termasuk penyediaan air minum bagi masyarakat.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang mengatur penyelenggaraan pelayanan air minum yang berkualitas, berkelanjutan, dan terjangkau bagi masyarakat.
Dukungan dan Semangat untuk Warga Campurejo
Di tengah situasi sulit yang sedang dihadapi, semangat gotong royong warga Campurejo patut diapresiasi. Kebersamaan masyarakat dalam saling membantu memperoleh air bersih menunjukkan kuatnya solidaritas sosial yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.
Dukungan juga diharapkan datang dari seluruh unsur pemerintah, DPRD, perangkat kelurahan, relawan, organisasi kemasyarakatan, hingga dunia usaha untuk bersama-sama membantu percepatan penanganan krisis air bersih ini.
Kondisi darurat seperti ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat sistem pelayanan publik, meningkatkan kesiapsiagaan infrastruktur air bersih, serta membangun solusi jangka panjang yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelayanan air bersih bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap instansi terkait diharapkan terus mengedepankan kepentingan masyarakat, memberikan informasi yang transparan, mempercepat proses perbaikan, dan memastikan distribusi bantuan air berjalan merata hingga ke seluruh wilayah terdampak.
Masyarakat Campurejo berharap permasalahan ini segera teratasi sehingga pasokan air kembali normal dan aktivitas kehidupan sehari-hari dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Warga berharap proses perbaikan pompa produksi PDAM Kota Kediri dapat segera diselesaikan sehingga distribusi air bersih kembali normal dalam waktu sesingkat-singkatnya. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan air minum, menambah cadangan sumber air, memperkuat infrastruktur distribusi, serta menyiapkan langkah mitigasi darurat agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.
Krisis air bersih yang terjadi di Campurejo menjadi pengingat bahwa ketersediaan air merupakan kebutuhan vital yang harus dijaga keberlanjutannya. Dengan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, PDAM, komunitas masyarakat, hingga warga, diharapkan solusi yang cepat, tepat, dan berkelanjutan dapat diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. Red (suhendro).