Sidoarjo, Pointernews.id | 22 Juni 2025 — Komitmen Polsek Sidoarjo Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kembali dibuktikan melalui respons cepat terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) mengenai peristiwa meninggalnya seorang warga secara mendadak di IGD RSUD Sidoarjo, Kamis (19/06/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Laporan tersebut segera direspons oleh Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota yang baru, Iptu Junaidi, yang memimpin langsung penanganan di lapangan. Gabungan personel dari Unit Reskrim, Samapta, dan Propam segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi, klarifikasi informasi, serta mengamankan suasana.
Dalam keterangannya, Iptu Junaidi menyampaikan komitmennya sebagai Kanit Reskrim yang baru untuk hadir cepat dan tanggap terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami hadir untuk memberikan kejelasan dan pelayanan kepada warga, terutama dalam situasi darurat atau kejadian yang menyangkut nyawa seseorang. Koordinasi dengan pihak keluarga berjalan lancar. Kami juga berusaha menenangkan dan memberikan pemahaman agar masyarakat merasa didampingi,” tegas Iptu Junaidi.
Sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP), aparat mencatat identitas para saksi, melakukan pendataan awal, serta memastikan tidak ada unsur tindak pidana yang menyertai peristiwa tersebut. Pendekatan yang humanis dan profesional menjadi sorotan dalam penanganan kasus ini.
Pihak keluarga korban menyambut baik kehadiran cepat dan empatik aparat kepolisian. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kesigapan petugas Polsek Sidoarjo Kota, serta menerima peristiwa tersebut sebagai bagian dari takdir Tuhan Yang Maha Esa.
Respons cepat dan pendekatan yang komunikatif ini menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, yang dinilai semakin humanis dan peduli.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Hery Setyo Susanto, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya.
“Tetap semangat, terus hadir di tengah masyarakat, dan jaga semangat pengabdian. Apa yang kita lakukan adalah wujud nyata implementasi tugas Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Kapolsek dengan penuh semangat.
Ia juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, responsibilitas, dan transparansi dalam setiap penanganan laporan warga.
Tindakan cepat dan responsif Polsek Sidoarjo Kota ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanah Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya:
Pasal 13, tentang Tugas Pokok Polri, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Pasal 14 ayat (1) huruf f, yang menyebutkan bahwa Polri wajib memberikan bantuan dan pertolongan serta menjaga keselamatan jiwa raga masyarakat dalam situasi darurat.
Dengan menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang tersebut, Polsek Sidoarjo Kota menunjukkan komitmen teguh dalam membangun citra kepolisian yang humanis, profesional, dan dekat dengan rakyat.
Peristiwa ini menjadi contoh nyata bagaimana tindakan sigap, empati, dan koordinasi yang baik dari aparat kepolisian bisa menjadi penyejuk di tengah masyarakat dalam situasi sulit. Diharapkan, ke depan Polsek Sidoarjo Kota terus meningkatkan kualitas layanannya, serta mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga rasa aman, kepercayaan, dan keadilan di tengah masyarakat.
“Polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat.”Red (el/ynr).