
Sidoarjo, Pointernews.id | 14 Januari 2025 – Pemasangan kabel jaringan internet oleh penyedia layanan PT. EKA MAS REPUBLIC (EMR) MyRepublic di kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, menimbulkan keresahan dan keluhan dari warga setempat, khususnya para pekerja toko dan pengangkut barang. Proyek pemasangan kabel tersebut dinilai mengganggu aktivitas ekonomi sehari-hari warga karena kabel yang dipasang di sepanjang jalan utama kelurahan menghalangi jalan serta menyebabkan kemacetan yang cukup parah.
Beberapa warga setempat yang berprofesi sebagai pekerja toko dan pengangkut barang mengungkapkan rasa frustrasi mereka terkait pemasangan kabel ini. Salah seorang pekerja toko, E (45), mengeluhkan, “Kami yang berjualan di sini sangat terganggu, kabel yang melintang di jalan membuat kami kesulitan mengangkut barang dan bahkan ada beberapa kali barang kami terjatuh karena terhambat kabel.”
Sementara itu, seorang pengangkut barang, B (35), menambahkan, “Proyek ini tidak hanya menghambat aktivitas saya, tetapi juga menyulitkan mobilitas kendaraan yang melintas. Terkadang kami harus mencari jalan lain yang lebih jauh karena akses jalan utama terganggu oleh kabel internet yang terlalu kebawah.” Para pengusaha lokal khawatir bahwa jika gangguan ini berlanjut, pendapatan mereka akan menurun akibat kurangnya aksesibilitas ke toko mereka.
Pemasangan kabel jaringan internet di ruang publik harus mematuhi sejumlah peraturan dan undang-undang yang mengatur terkait penggunaan infrastruktur jalan dan keamanan umum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2000 tentang Jalan, pemasangan kabel dan infrastruktur lainnya di ruang publik harus dilakukan dengan mengutamakan kepentingan umum, serta meminimalisir gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Infrastruktur, setiap pemasangan kabel atau fasilitas lainnya harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat, serta memperhatikan dampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat. Pemilik proyek, dalam hal ini MyRepublic, juga diwajibkan untuk melakukan koordinasi dengan warga sekitar, serta menyediakan jalur alternatif atau pengaturan jalan untuk mengurangi gangguan aktivitas masyarakat.

Jika ditemukan bahwa pemasangan kabel jaringan internet ini melanggar peraturan yang ada, baik terkait izin maupun dampak negatif terhadap masyarakat, sanksi administratif dapat diberikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemasangan yang menghalangi atau merusak jalan dapat dikenakan denda atau bahkan kewajiban untuk melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi. Selain itu, pihak terkait bisa dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Perda Sidoarjo terkait penggunaan fasilitas publik tanpa memperhatikan dampak terhadap masyarakat.
Warga setempat berharap agar pihak MyRepublic segera menanggapi keluhan ini dengan melakukan evaluasi terhadap proyek pemasangan kabel yang sedang berlangsung. Para pekerja dan pengusaha meminta adanya pengaturan ulang pemasangan kabel, dengan memperhatikan jalur yang tidak mengganggu aktivitas ekonomi serta mobilitas warga. Mereka juga mendesak pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk turun tangan, memastikan bahwa proyek ini dilakukan sesuai dengan peraturan dan memberikan solusi bagi masalah yang timbul.
“Jika hal ini terus dibiarkan, kami takut toko-toko kecil yang sudah berjuang untuk bertahan di tengah kesulitan ekonomi ini akan semakin terhambat. Kami berharap ada solusi segera,” kata seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya.
Awak media dalam waktu dekat akan menemui Kepala Kelurahan Juwetkenongo, Ibu Isnaini, untuk mengkonfirmasi tentang keluhan warga agar segera di tindak lanjuti dengan baik dan bisa menjadi kenyamanan pada warga setempat yang terdampak.
Pihak MyRepublic, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah ini. Namun, diharapkan ada komunikasi lebih lanjut antara pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Red (Harianto), Bersambung-.