Sidoarjo, Pointernews.net | 14 November 2025 – Satlantas Polresta Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini melalui program “Polantas Menyapa Anak”. Kegiatan ini dilaksanakan di MI Progresif Bumi Sholawat, dan disambut antusias oleh ratusan siswa yang belajar langsung mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dengan metode yang menarik dan menyenangkan.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan menjelaskan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas perlu dimulai dari usia sekolah dasar karena masa tersebut merupakan fase pembentukan karakter.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab orang dewasa, tetapi juga harus dikenalkan sejak anak-anak. Dengan mengenalkan arti rambu dan cara aman di jalan, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan,” ujarnya.
Menurutnya, program Polantas Menyapa Anak tidak hanya memberikan wawasan, tetapi juga menjadi sarana membangun kedekatan humanis antara polisi dan pelajar.
“Kami ingin menanamkan sejak dini bahwa mematuhi rambu lalu lintas adalah bagian dari budaya disiplin dan keselamatan bersama. Kami berharap anak-anak tidak hanya mengenal rambu-rambu, tetapi juga memahami maknanya dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Kompol Jodi Indrawan.
Dalam kegiatan ini, para siswa diajak mengenal berbagai jenis rambu lalu lintas, menonton simulasi sederhana, hingga praktik langsung cara menyeberang jalan dengan aman. Tidak hanya itu, anak-anak juga diajak bernyanyi bersama lagu bertema keselamatan, sehingga suasana belajar terasa menyenangkan.
Antusiasme siswa terlihat jelas saat mereka berebut menjawab pertanyaan interaktif dari petugas Polantas. Metode learning by playing ini membuat materi keselamatan berlalu lintas lebih mudah dipahami.
Salah satu guru MI Progresif Bumi Sholawat, Fadilah, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan edukatif tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Satlantas Polresta Sidoarjo yang telah datang langsung memberikan pembelajaran tentang keselamatan di jalan. Anak-anak sangat antusias dan bisa belajar dengan cara yang menyenangkan. Ini menjadi pengalaman yang berharga bagi mereka,” ujarnya.
Program edukasi keselamatan berlalu lintas merupakan bagian dari implementasi regulasi nasional, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ): Mengatur kewajiban pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas serta mendorong peran pemerintah dan kepolisian dalam memberikan pendidikan berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk anak usia sekolah.
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Mengamanatkan bahwa upaya meningkatkan budaya keselamatan harus dilakukan dengan pendekatan edukatif sejak usia dini.
Program Pendidikan Berlalu Lintas Polri: Menegaskan bahwa pembentukan karakter disiplin berlalu lintas harus dimulai dari lingkungan sekolah melalui kegiatan preventif dan preemtif.
Dengan dukungan regulasi ini, Satlantas Polresta Sidoarjo terus menguatkan perannya dalam membangun kesadaran keselamatan di jalan.
Kegiatan Polantas Menyapa Anak tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga bentuk amanah dan tanggung jawab moral Polri dalam mewujudkan budaya tertib di masyarakat. Edukasi sejak usia dini diharapkan mampu menciptakan generasi yang berdisiplin, peduli keselamatan, serta mampu menjadi pelopor—bahkan teladan—dalam keluarga masing-masing.
Satlantas Polresta Sidoarjo menyampaikan semangat agar kegiatan serupa terus diperluas ke berbagai sekolah di wilayah Sidoarjo. Harapannya, semakin banyak anak yang memahami pentingnya keselamatan, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara berkelanjutan.
Satlantas Polresta Sidoarjo berharap program ini menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman bagi semua orang, terutama anak-anak.
“Satlantas Polresta Sidoarjo Ajak Siswa MI Progresif Belajar Keselamatan di Jalan” bukan hanya sebuah slogan, tetapi gerakan nyata untuk menanamkan kesadaran dan budaya tertib sejak dini. Red (sgn/ynr).