Sidoarjo, Pointernews.net | 4 Oktober 2026 — Proyek Penguatan Konstruksi Hilir Bendung Lengkong Baru yang dikelola Perum Jasa Tirta I dan dikerjakan PT Media Cipta Perkasa dengan nilai kontrak Rp17.801.847.000 menjadi sorotan.
Sorotan tersebut muncul setelah tim pemantauan DPC PRO GARDA INDONESIA BERSATU (PROGIB) Kabupaten Mojokerto bersama sejumlah awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek, sekitar Jalan Jembatan Rolak Songo, Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Dari hasil pemantauan, tim menyebut menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait transparansi informasi proyek, keselamatan kerja, pengamanan lereng, serta dampak aktivitas pemancangan terhadap badan jalan.
Saat berada di lokasi, tim mengaku tidak menemukan papan informasi proyek yang terpasang secara terbuka dan mudah dibaca masyarakat.
Padahal, papan informasi proyek menjadi salah satu sarana transparansi agar masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai nama kegiatan, nilai pekerjaan, pelaksana, sumber anggaran, jangka waktu pekerjaan, hingga pihak yang bertanggung jawab.
Ketiadaan informasi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat untuk mengetahui secara jelas proyek yang sedang berlangsung, terlebih pekerjaan tersebut berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara.

Selain persoalan papan informasi, kondisi area kerja yang berada di tepi sungai juga menjadi perhatian. Tim pemantauan menyebut alat berat berupa mesin pancang berwarna hijau toska dengan , beroperasi di dekat tebing sungai. Berdasarkan pengamatan mereka, tidak terlihat pemasangan turap baja maupun struktur penahan tanah sementara pada area yang dianggap rawan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko pergeseran tanah, terlebih terdapat aktivitas alat berat dan pemancangan yang menghasilkan getaran.
Namun demikian, kondisi teknis tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak pelaksana dan pengelola proyek, termasuk apakah sistem pengamanan lereng telah tercantum dalam metode pelaksanaan pekerjaan.
Aktivitas Pemancangan Disebut Berdampak pada Jalan
Pemancangan tiang beton juga menjadi perhatian tim. Mereka menduga getaran dari aktivitas pemancangan berdampak terhadap kondisi badan jalan di sekitar lokasi.
Sejumlah retakan pada permukaan jalan disebut terlihat dan telah didokumentasikan oleh awak media. Tim mempertanyakan langkah mitigasi yang diterapkan kontraktor untuk mengendalikan getaran selama proses pemancangan, termasuk kemungkinan penggunaan metode atau sistem pengamanan tertentu agar aktivitas konstruksi tidak menimbulkan kerusakan terhadap infrastruktur di sekitarnya.
Meski demikian, penyebab pasti kerusakan jalan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten.
Lokasi pekerjaan yang berada di sekitar aliran sungai juga dinilai memiliki risiko tersendiri. Kondisi tanah di sekitar bantaran sungai dapat dipengaruhi perubahan muka air, erosi akibat arus, serta beban alat berat dan aktivitas konstruksi.
Karena itu, PROGIB meminta pelaksana proyek tidak hanya mengejar target penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan aspek keselamatan konstruksi dan pengamanan lingkungan sekitar menjadi prioritas.
Atas temuan tersebut, DPC PROGIB Kabupaten Mojokerto bersama perwakilan media menyatakan , PT Media Cipta Perkasa selaku kontraktor pelaksana dan Perum Jasa Tirta I selaku pengelola proyek.
Dalam surat tersebut, mereka meminta beberapa langkah, di antaranya menghentikan sementara aktivitas pemancangan sampai sistem pengamanan yang dinilai diperlukan tersedia, memasang papan informasi proyek secara terbuka dan lengkap, serta melakukan penanganan terhadap kerusakan jalan yang diduga berkaitan dengan aktivitas proyek.
Mereka juga meminta adanya rencana pengamanan lereng dalam waktu 3×24 jam. PROGIB menyatakan apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan tanggapan, pihaknya akan mempertimbangkan pelaporan kepada Polres Sidoarjo, Inspektorat, dan Kejaksaan untuk meminta pemeriksaan lebih lanjut.
“Keselamatan warga dan aset negara tidak boleh dikorbankan demi kecepatan kerja. Transparansi dan kepatuhan aturan adalah kewajiban, bukan permintaan. Media akan terus memantau perkembangan di lapangan,” demikian sikap yang disampaikan pihak PROGIB.
Pihak PT Media Cipta Perkasa maupun Perum Jasa Tirta I belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Konfirmasi dan klarifikasi dari kedua pihak masih diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk mengenai pemasangan papan proyek, metode pengamanan lereng, pengendalian getaran, serta dugaan kerusakan jalan. Red (srh).