
Surabaya, Pointernews.id | 30 Desember 2024 — Polrestabes Surabaya menggelar acara Release Akhir Tahun dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kejahatan Tahun 2024 pada hari Senin, 30 Desember 2024, Pukul 08.45 s.d 09.40 WIB, bertempat di halaman Mapolrestabes Surabaya jl. Sikatan No. 1, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Acara ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai kinerja kepolisian dalam memberantas tindak kriminal sepanjang tahun 2024, serta memusnahkan barang bukti dari berbagai kasus kejahatan yang telah diungkap oleh pihak kepolisian.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), antara lain:
Kapolrestabes Surabaya – Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, S.I.K.,MH. M.Si.
Dandim 0830/SU – Kolonel Inf. Dharmawan Setiyo Nugroho., S.I.P.
Dandim 0831/ST – Kolonel Inf. Didin Nasrudin Darsono, S.Sos., M.Han.
Dandim 0832/SS – Kolonel Inf. Akhmad Juni Toa, S.E., M.I.Pol.
Kepala BNN Surabaya – Kombes Pol. Heru Prasetyo, S.I.K.,M.Hum.
Kejari Tanjung Perak Surabaya – Bapak Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H.,CSSL.
Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya – Ibu MT. Ekawati Rahayu.
Kadishub Kota Surabaya – Bapak Tundjung Iswandaru.
Para PJU Polrestabes Surabaya.
Para Kapolsek Jajaran Polrestabes Surabaya.
Pimpinan Media dan Jurnalis yang turut serta dalam peliputan acara tersebut.

Selain itu, hadir pula beberapa tokoh masyarakat dan anggota LSM yang turut memberikan dukungan atas upaya kepolisian dalam pemberantasan kejahatan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolrestabes Surabaya juga memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota Polrestabes Surabaya dan masyarakat yang dinilai telah berprestasi menunjukkan dedikasi dan keberhasilan dalam mengungkap kasus besar dan pemberantasan Narkoba sepanjang tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan kepada:
Anggota Unit Reskrim Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus narkoba terbesar tahun 2024.
Polsek Polrestabes Surabaya yang berkontribusi dalam menekan angka kejahatan jalanan (Curas, Curanmor).
Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya atas prestasinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Surabaya.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras dan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya.
Kepala Laboratorium Forensik (Labfor) Polrestabes Surabaya, dalam sambutannya menjelaskan proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai jenis, termasuk narkoba, senjata api ilegal, senjata tajam, hasil curian, serta barang bukti terkait tindak pidana lainnya.

“Proses pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang bukti yang digunakan dalam proses hukum telah melalui prosedur yang sah dan tidak disalahgunakan. Kami juga mengedepankan transparansi agar masyarakat dapat melihat bahwa kepolisian bekerja secara profesional dalam setiap penanganan kasus,” ujar Kapolrestabes Surabaya “.
Beberapa barang bukti yang dimusnahkan meliputi 5 kg narkoba jenis sabu, 200 butir pil ekstasi, senjata api ilegal, serta kendaraan hasil curian yang sudah dibuktikan melalui proses hukum.
Acara ini ditutup dengan doa bersama, oleh seorang ulama setempat. Doa ini dipanjatkan agar Kota Surabaya tetap aman dan kondusif, serta untuk memberikan kekuatan kepada jajaran kepolisian dalam menjalankan tugasnya di tahun yang akan datang.
Dalam rangka laporan kinerja tahunan dalam menyampaikan pencapaian instansi terkait pemusnahan barang bukti termasuk penanganan kasus serta sosialisasi kepada publik, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat positif dan memberi rasa aman bagi masyarakat. Kami sebagai warga merasa lebih tenang mengetahui bahwa polisi di Surabaya bekerja dengan serius untuk mengungkap kejahatan dan menindak pelaku kriminal. Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam menindak kejahatan.
Dalam hal ini tindakan pemusnahan barang bukti juga dapat memberikan pesan tegas kepada pelaku kejahatan, bahwa barang bukti yang mereka hasilkan tidak akan memberikan keuntungan bagi mereka. Semoga dengan kegiatan seperti ini, angka kejahatan di Surabaya semakin menurun.
Kegiatan Release Akhir Tahun dan Pemusnahan Barang Bukti di Mapolrestabes Surabaya merupakan bentuk transparansi Polrestabes Surabaya dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai upaya pemberantasan kejahatan. Selain itu, acara ini juga menjadi wujud apresiasi terhadap kerja keras jajaran kepolisian yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus sepanjang tahun 2024. Dengan adanya penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi, diharapkan kinerja kepolisian dapat terus meningkat di tahun mendatang. Red (Kasta).