Sidoarjo, Pointernews.id | 28 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo memperkuat komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (27/6), Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa permasalahan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum dan pemerintah semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Sidoarjo—baik dari instansi pemerintah, swasta, dunia pendidikan, maupun lapisan masyarakat lainnya—untuk bahu-membahu dalam usaha pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Hj. Mimik Idayana dalam sambutannya.
Menurutnya, kolaborasi strategis antar sektor akan menjadi benteng pertahanan utama dalam menekan peredaran narkoba di Sidoarjo. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya korban penyalahgunaan narkoba yang kehilangan masa depan karena terjerumus ke dalam lingkaran gelap tersebut.
“Kami prihatin karena masih banyak korban penyalahgunaan narkoba. Banyak warga kehilangan masa depan yang sangat berharga karena narkoba,” imbuhnya.
Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, turut menyampaikan pentingnya sinergi dan peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Kami bersyukur, sinergi antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selama ini berjalan sangat baik. Dukungan dari pemerintah daerah adalah kunci efektivitas program yang kami jalankan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya perang melawan narkoba tidak akan berhasil tanpa keterlibatan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Dengan sinergi yang baik ini, kami berharap ke depannya dapat bersama-sama mewujudkan Sidoarjo bersih dari narkoba untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tambah Kombes Gatot.
Peringatan HANI 2025 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sidoarjo dalam memperkuat benteng pertahanan terhadap bahaya narkotika. Pemerintah Kabupaten bersama BNN mengajak masyarakat menjadikan peringatan ini sebagai ajakan aksi nyata, bukan hanya seremonial.
Upaya pemberantasan narkoba ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyebutkan bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat (Pasal 104–108).
Selain itu, Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) menegaskan pentingnya keterlibatan lintas sektor termasuk dunia pendidikan, dunia kerja, dan masyarakat umum dalam memerangi narkoba.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Kabupaten Sidoarjo berharap dapat menjadi wilayah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana mengajak semua pihak untuk menjadikan peringatan HANI 2025 sebagai pengingat dan penyemangat perjuangan bersama demi masa depan yang sehat dan bersih dari narkoba.
“Mari kita lawan narkoba bersama. Demi generasi yang sehat, produktif, dan masa depan Sidoarjo yang gemilang!” Red (adm/ynr).