Sidoarjo, Pointernews.id | 22 Juli 2025 — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Senin (21/07). Aksi ini menjadi simbol kepedulian mahasiswa terhadap persoalan pelayanan publik, terutama infrastruktur jalan dan layanan kesehatan gratis yang dinilai masih menyisakan sejumlah masalah di lapangan.
Presiden BEM Unusida, Muhammad Burhanuddin, menyampaikan bahwa aksi ini lahir dari keresahan mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang belum mendapat respons maksimal dari Pemkab Sidoarjo.
“Masih banyak persoalan yang dirasakan masyarakat. Salah satunya adalah kondisi jalan rusak di sejumlah titik yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami mencatat titik-titik seperti PU Lingkar Timur dan simpang empat Gedangan sudah lama dikeluhkan warga,” ungkap Burhanuddin.
Mahasiswa juga mendesak percepatan penyelesaian proyek Frontage Road Waru–Buduran, yang dianggap sangat penting dalam mengurai kemacetan di jalur utama Kabupaten Sidoarjo.
Selain infrastruktur, BEM Unusida juga menyoroti pelaksanaan program berobat gratis milik pemerintah daerah. Mereka menuntut agar program tersebut diawasi secara transparan dan partisipatif.
“Kami ingin program ini benar-benar tepat sasaran. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan internal, mahasiswa dan masyarakat harus dilibatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., memberikan apresiasi tinggi terhadap keberanian dan kepedulian mahasiswa. Ia menyatakan bahwa Pemkab Sidoarjo terbuka terhadap kritik yang membangun dan siap melibatkan semua elemen, termasuk mahasiswa, dalam perbaikan pelayanan publik.
“Kami sudah menerima aspirasi mereka melalui audiensi. Semua masukan kami jawab. Kami bangga karena mahasiswa Unusida menunjukkan kepedulian nyata terhadap pembangunan daerah,” ujar Bupati Subandi.
Bupati juga menyampaikan sejumlah komitmen Pemkab: Perbaikan Jalan Rusak: Proses perbaikan sejumlah titik infrastruktur jalan terus berjalan, termasuk kawasan PU Lingkar Timur dan simpang empat Gedangan. Penerangan Jalan Umum (PJU): Pemkab menargetkan seluruh PJU yang mati akan selesai diperbaiki paling lambat September 2025. Frontage Road Waru–Buduran: Pembebasan lahan ditarget rampung tahun ini, dan pembangunan fisik proyek akan dituntaskan pada 2026.
“Kami memahami urgensi proyek ini. Frontage road ini bukan hanya soal mobilitas, tapi solusi jangka panjang untuk kemacetan. Kami komitmen menuntaskannya,” tegas Bupati.
Sebagai bentuk kolaborasi yang lebih luas, Pemkab Sidoarjo membuka peluang pelibatan mahasiswa dalam pengawasan program strategis daerah, termasuk layanan kesehatan gratis, agar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.
Aspirasi dan tuntutan mahasiswa terkait infrastruktur dan kesehatan sejalan dengan kewajiban konstitusional pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam:
1. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 11 ayat (2) menyatakan bahwa urusan wajib pelayanan dasar mencakup bidang kesehatan dan pekerjaan umum (infrastruktur). Pemerintah kabupaten/kota wajib menyediakan layanan dasar yang layak bagi masyarakat.
2. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pasal 4 huruf c: Pelayanan publik harus mudah diakses, cepat, dan transparan. Pasal 18–19: Partisipasi masyarakat termasuk pengawasan layanan publik merupakan hak setiap warga negara.
3. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 9: Pemerintah bertanggung jawab dalam menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
Aksi ini dilakukan secara tertib dan damai, tanpa provokasi. Para mahasiswa menyampaikan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan, melainkan wujud cinta terhadap daerah dan tanggung jawab intelektual terhadap rakyat.
“Kami bukan musuh pemerintah, kami mitra kritis. Suara kami adalah suara masyarakat yang ingin perubahan. Kami akan terus mengawal,” kata salah satu peserta aksi.
Aksi BEM Unusida hari ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara generasi muda dan pemerintah daerah. Dukungan, partisipasi, dan keberanian menyuarakan kebenaran adalah bagian dari amanah reformasi dan demokrasi.
Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya merespons secara formal, tetapi mewujudkannya dalam langkah konkret, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Aspirasi mahasiswa Unusida ini menjadi pemicu perbaikan menyeluruh atas pelayanan publik, dan menjadi awal dari sinergi positif antara pemerintah dan kampus dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih adil, sehat, dan maju. Red (adm/ynr).