Sidoarjo, Pointernews.id | 1 Agustus 2025 — Di tengah upaya massif Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menanggulangi kemiskinan dan mempercepat perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kondisi memprihatinkan masih dialami sebagian warga. Salah satunya adalah Ibu Sudarmi (58), warga RT 002 RW 005 Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo, yang tinggal di rumah hampir roboh bersama anaknya yang menyandang keterbelakangan mental.

Melihat langsung kondisi tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., bersama Baznas Kabupaten Sidoarjo, didampingi Camat, Kepala Desa, serta perangkat RT dan RW, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kediaman Ibu Sudarmi pada Jumat (01/08/2025), pukul 08.50 WIB.
Dalam kunjungannya, Bupati Subandi dengan mata kepala sendiri menyaksikan bahwa bagian belakang rumah sudah tidak memiliki atap, kamar mandi dalam keadaan rusak parah, dan dinding rumah bahkan menyatu dengan rumah tetangga tanpa pembatas struktural yang aman.

“Tadi saya lihat sendiri, atap belakang sudah tidak ada, gentingnya juga tidak ada. Kamar mandinya sama, tembok rumah bahkan jadi satu dengan tetangganya,” ungkap Bupati Subandi prihatin.
Melihat kondisi yang dinilai berbahaya bagi keselamatan penghuni, Bupati Subandi langsung menginstruksikan agar proses rehabilitasi dimulai secepatnya dalam bulan Agustus 2025.
“Kita upayakan perbaikan rumahnya dalam bulan ini. Biarkan beliau, Ibu Sudarmi, betul-betul bisa menempati rumah yang layak huni. Hujan tidak kehujanan, panas tidak kepanasan. Dengan usia beliau yang seperti ini, harus cepat dikerjakan,” tegasnya.
Sejak menjadi janda pada Mei 2012, Ibu Sudarmi mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah desa maupun kabupaten hingga akhir tahun 2023. Baru pada tahun 2024, ia mendapatkan akses terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) setelah ada inisiatif warga yang mengusulkan ke ketua RT. Namun sayangnya, bantuan PKH tersebut hanya berjalan satu tahun.
“Bu Sudarmi sering mengeluh ke saya, katanya kok belum pernah dapat bantuan apa-apa dari pemerintah. Padahal rumahnya sudah hampir ambruk,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Wakil Ketua 4 Baznas Kabupaten Sidoarjo, Drs. H. Ilhamuddin yang turut serta dalam kunjungan tersebut, menyatakan siap memberikan dukungan dalam pembiayaan rehabilitasi rumah melalui program bantuan RTLH. Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap kondisi warga miskin yang luput dari sistem pendataan bantuan sosial.
Dalam konteks hukum dan konstitusi, pemerintah daerah memiliki kewajiban menjamin hak-hak dasar warganya, termasuk hak atas perumahan layak. Hal ini sesuai dengan:
Pasal 28H ayat (1) UUD 1945: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”
UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 5: “Setiap warga negara berhak menempati, memiliki, dan/atau menikmati rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan teratur.”
Permensos No. 1 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BS-RTLH).
Kunjungan tersebut membawa haru tersendiri bagi Ibu Sudarmi. Di tengah kondisi serba terbatas, kedatangan Bupati dan Baznas menjadi angin segar harapan di tengah kesulitan panjang.
“Saya bersyukur dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Bupati dan semua yang datang. Saya tidak sangka rumah saya dikunjungi langsung. Semoga bantuan ini benar-benar bisa saya rasakan,” ucap Ibu Sudarmi sambil meneteskan air mata.
Bupati Subandi menutup kegiatan dengan pesan kuat kepada jajaran pemerintah desa dan kecamatan agar lebih proaktif dalam memastikan tidak ada warga yang luput dari pendataan. Ia juga berpesan agar bantuan tidak hanya bersifat formal administratif, namun harus menyentuh sisi kemanusiaan dan kepedulian sosial.
“Kami hadir di sini bukan hanya untuk melihat, tetapi untuk bertindak. Ini amanah yang harus kami tunaikan. Sudarmi harus menjadi yang terakhir mengalami ketertinggalan seperti ini,” tegasnya.
Kisah Ibu Sudarmi menjadi pengingat penting bahwa di balik kemajuan pembangunan, masih ada warga yang tersisih dari sistem bantuan sosial. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Baznas kini mengambil langkah nyata, bukan hanya melihat, tapi juga berkomitmen membangun kembali harapan. Red (sgn/ynr).