Sidoarjo, Pointernews.id | 31 Juli 2025 – Dalam suasana penuh syukur dan semangat kebersamaan, Pengadilan Agama Sidoarjo menggelar kegiatan Tasyakuran Milad Peradilan Agama ke-143 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sidoarjo, Kamis (31/7) pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini mengusung tema “Peradilan Agama Agung Berarti untuk Umat dan Bangsa” dan dirangkaikan dengan kegiatan santunan kepada anak yatim dari Panti Asuhan Aisyiyah Celep Sidoarjo.

Acara dimulai dengan doa bersama dan dilanjutkan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Ibu Siti Hanifah, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi terselenggaranya acara ini yang menjadi refleksi atas eksistensi, peran, dan kontribusi Peradilan Agama terhadap masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Milad adalah memperingati sesuatu yang masih hidup dan terus memberi manfaat. Maka, peringatan ini adalah bentuk syukur bahwa Peradilan Agama masih ada, masih dipercaya, dan masih dibutuhkan oleh umat dan bangsa,” ungkap Ketua PA Sidoarjo, merujuk pada imbauan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.
Peringatan Milad ke-143 ini sekaligus menjadi pengingat tanggung jawab warga Peradilan Agama untuk menjaga eksistensi dan memperluas kontribusinya, seiring luasnya cakupan hukum Islam dalam kehidupan umat.
“Peradilan Agama tidak boleh sekadar menjadi ‘kamar’ dalam sistem peradilan nasional. Kita harus mempertahankan kedaulatannya, karena ini adalah bagian dari sejarah bangsa, nilai-nilai syariat, dan hak umat Islam untuk mendapatkan layanan hukum yang sesuai keyakinan,” ujar Ibu Siti Hanifah.
Ia juga mengingatkan bahwa masih ada sebagian pihak yang tidak mendukung keberadaan Peradilan Agama. Kelompok-kelompok sekularis, islamofobia, dan paham nativisme masih menyebarkan narasi penghapusan atau penggabungan Peradilan Agama ke sistem peradilan umum.
Jejak historis menunjukkan bahwa lembaga peradilan berbasis syariat telah hadir sejak awal masuknya Islam di Nusantara, jauh sebelum masa kolonial. Namun, sejarah panjang ini masih belum banyak diketahui atau didokumentasikan secara memadai.
Meski demikian, Peradilan Agama hari ini tetap menjadi cagar budaya hukum Islam yang harus dilestarikan. Eksistensinya telah membuktikan diri sebagai institusi yang memberi keadilan bagi masyarakat Muslim dalam urusan perdata Islam seperti pernikahan, waris, wakaf, dan zakat.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan bingkisan kepada anak-anak yatim dari Panti Asuhan Aisyiyah Celep sebagai bentuk cinta, kepedulian, dan keberkahan dalam momentum milad. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, di mana potongan pertama diberikan kepada hakim tertua dan pegawai termuda sebagai simbol keberlanjutan generasi di tubuh Peradilan Agama.
“Mereka yang datang ke kantor kita dengan segudang masalah, jangan sampai mendapat masalah baru. Layani dengan empati, integritas, dan akhlak. Jadikan lelah sebagai ibadah, karena kita bekerja Lillah,” pesan Ketua MA dan Dirjen Badilag yang kembali digaungkan dalam acara tersebut.
Warga Pengadilan Agama Sidoarjo menegaskan bahwa keberadaan Peradilan Agama bukan hanya legal secara konstitusional, tetapi juga bermakna secara kultural dan spiritual. Oleh karena itu, menjaga eksistensi dan kredibilitasnya adalah amanah yang harus ditunaikan.
Sebagai bagian dari sistem hukum nasional, Peradilan Agama terus didorong untuk: Meningkatkan pelayanan publik yang humanis dan bebas pungli, Mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi hukum Islam dan peradilan, Meningkatkan profesionalitas SDM, serta Menjadi garda depan dalam menegakkan keadilan berbasis syariat.
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain,” menjadi filosofi utama dalam tasyakuran ini.
Kita semua patut bersyukur atas jejak historis Peradilan Agama yang keberadaannya bahkan telah dikenal sejak awal Islam masuk ke Nusantara—jauh sebelum kedatangan kolonial Belanda. Meski banyak artefak dan dokumentasi sejarah yang belum tergali dan dipublikasikan, Peradilan Agama tetap menjadi rahmat dan berkah bagi umat Islam dan bangsa Indonesia.
Mari kita terus jaga, rawat, dan perjuangkan eksistensi Peradilan Agama agar tetap dipercaya dan dicintai oleh umat, menjadi benteng keadilan, dan berperan aktif dalam mencerdaskan serta mencerahkan kehidupan beragama di Indonesia.
Semoga dengan semangat Milad ke-143, Peradilan Agama tetap eksis, dipercaya, dan dicintai oleh umat Islam dan bangsa Indonesia. Acara ditutup dengan foto bersama seluruh jajaran dan anak-anak yatim, diiringi rasa haru dan syukur atas kelancaran kegiatan yang penuh makna ini.
Selamat Milad Peradilan Agama ke-143. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini. Red (ynr).