Sidoarjo, Pointernews.id | 1 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi bantuan sosial dari pemerintah pusat. Hari ini, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. dan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana kompak turun langsung ke lapangan untuk memantau penyaluran bantuan pangan beras dari pemerintah pusat, guna memastikan ketepatan sasaran dan kualitas bantuan yang diterima oleh masyarakat.
Bupati dan Wakil Bupati turun langsung ke lokasi penyaluran bantuan di berbagai desa. Bupati Sidoarjo memantau distribusi di tiga desa di Kecamatan Gedangan yaitu Desa Tebel, Desa Keboansikep, dan Desa Wedi, sementara Wakil Bupati meninjau langsung di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran dan Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono.
Bantuan beras yang disalurkan kali ini merupakan alokasi bulan Juni dan Juli 2025, di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan 20 kg beras jenis medium berkualitas baik. Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog memberikan alokasi ini sebagai bagian dari program penguatan ketahanan pangan nasional dan pengendalian inflasi daerah.
“Penyaluran bantuan pangan beras dari pemerintah pusat harus kita kawal bersama. Jangan sampai salah sasaran atau diterima oleh yang tidak berhak. Bantuan ini ditujukan untuk membantu ekonomi warga dalam mencukupi kebutuhan pokoknya sehari-hari,” tegas Bupati Subandi saat meninjau di Desa Keboansikep.
Bupati Subandi mengecek langsung kualitas beras yang disalurkan dan memastikan bahwa beras tersebut sangat layak konsumsi.
“Beras niki buat dikonsumsi damel keluarga sendiri nggeh. Kalau pulang dari sini jangan mampir toko terus berasnya dijual,” pesan Bupati kepada warga.
Pesan serupa juga disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo saat berada di Desa Jumputrejo:
“Saya pesan agar jangan dijual, manfaatkan untuk konsumsi sendiri,” ujar Hj. Mimik Idayana.
Tak hanya fokus pada bantuan pangan, Bupati Subandi juga memastikan bahwa masyarakat Sidoarjo mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Ia menegaskan agar warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) segera mengurus melalui kepala desa setempat dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Kami ingin semua warga terlindungi. Kalau belum punya BPJS atau KIS, segera ajukan SKTM. Jangan sampai ada warga sakit tapi tidak bisa berobat karena tidak ada jaminan,” jelas Bupati.
Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan bahwa seluruh proses distribusi bantuan sosial berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Ia juga menyapa langsung warga penerima manfaat, mengecek jumlah dan kondisi beras, serta memastikan pendistribusian berlangsung adil.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, dalam kondisi layak konsumsi dan jumlah yang sesuai,” ujarnya.
Selain mengawasi proses distribusi, Wakil Bupati juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan keluhan dan laporan kepada pemerintah desa jika ditemukan masalah seperti jalan berlubang, lampu mati, atau kebutuhan bantuan sosial lainnya.
“Saya juga mohon agar bantu doa untuk Pak Bupati dan saya, agar selalu sehat untuk memimpin dan mensejahterakan masyarakat Sidoarjo,” tambahnya dengan penuh haru.
Warga penerima bantuan menyambut baik kehadiran Bupati dan Wabup. Mereka mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih karena bantuan tersebut sangat berarti dan mampu meringankan beban ekonomi keluarga.
“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu kami, apalagi harga kebutuhan pokok sekarang tinggi. Terima kasih untuk pemerintah,” ujar salah satu warga penerima manfaat di Desa Sidokepung.
Penyaluran bantuan ini didasarkan pada: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan hak atas pangan sebagai hak asasi manusia dan tanggung jawab negara dalam menjamin ketersediaannya. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, yang menjadi dasar hukum dalam pendistribusian beras untuk intervensi pangan. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem, sebagai kerangka kerja percepatan penyaluran bantuan sosial di daerah.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus bukti kepedulian Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terhadap kondisi sosial dan ekonomi warganya. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen terus mengawal dan mendukung program-program pusat demi tercapainya Sidoarjo yang adil, sejahtera, dan berdaya saing. Red (el/ynr).