Sidoarjo, Pointernews.id | 6 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru-guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, pada Senin (04/08/2025) di Pendopo Delta Wibawa, diikuti oleh sebanyak 563 guru PJOK dari seluruh SD se-Kabupaten Sidoarjo.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh guru PJOK yang terus berkomitmen dalam mendidik dan membina siswa, khususnya di bidang olahraga. Melalui kegiatan ini saya berharap guru PJOK semakin siap menghadapi tantangan dunia pendidikan yang dinamis. Guru harus terus belajar, memperbarui metode, dan meningkatkan kompetensi agar pembelajaran di sekolah semakin berkualitas dan membentuk siswa yang sehat jasmani dan rohani,” ungkap Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana dalam sambutannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Tirto Adi, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan PKB ini merupakan program rutin tahunan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme guru, khususnya dalam menyelaraskan pembelajaran PJOK dengan kurikulum yang terus berkembang.
“Guru PJOK memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aktif. Melalui PKB ini, kami ingin para guru bisa terus berkembang, mengikuti perkembangan kurikulum, serta mampu menyesuaikan pembelajaran dengan karakteristik peserta didik,” jelas Tirto Adi.
Ia menambahkan bahwa pembelajaran PJOK bukan hanya tentang fisik, tetapi juga berperan dalam penguatan karakter, kedisiplinan, kerja sama, dan pola hidup sehat sejak dini.
Kegiatan PKB bagi guru ini didasarkan pada sejumlah regulasi dan kebijakan nasional, antara lain: Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru. Permendikbud No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Permendikbud No. 35 Tahun 2010 tentang PKB bagi Guru. Permendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka.
PKB ini juga merupakan bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional yang menekankan pentingnya pengembangan kompetensi guru sebagai agen perubahan pendidikan, selaras dengan arah kebijakan Merdeka Belajar.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan kapasitas guru sebagai bagian dari amanah pelayanan publik di sektor pendidikan.
Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa peningkatan kualitas guru akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter siswa di masa depan.
“Kami ingin seluruh guru, khususnya guru PJOK, menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang sehat dan transformatif. Ini bukan sekadar program, tapi bagian dari amanah kita semua dalam mencerdaskan generasi bangsa yang sehat lahir batin,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap guru PJOK semakin tangguh menghadapi tantangan zaman, mampu menginspirasi siswa untuk hidup aktif dan sehat, serta menjadi pelopor dalam pendidikan yang menyenangkan dan berkarakter.
“Kami berharap kegiatan PKB ini memberi dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan di Sidoarjo. Guru PJOK tidak hanya mengajarkan olahraga, tapi juga nilai-nilai kehidupan seperti disiplin, sportivitas, dan kebugaran mental. Itu bekal penting untuk masa depan anak-anak kita,” pungkas Hj. Mimik Idayana.
Dengan semangat gotong royong, inovasi berkelanjutan, dan komitmen para pendidik, Kabupaten Sidoarjo terus bergerak menuju sistem pendidikan yang holistik, membentuk generasi yang sehat jasmani, rohani, dan siap bersaing di masa depan. Red (sgn/ynr).