Sidoarjo, Pointernews.id | 6 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan pangan dan perlindungan kesehatan. Pada Selasa (05/08/2025), Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., melakukan pemantauan langsung terhadap penyaluran bantuan pangan berupa beras di dua desa di Kecamatan Krembung, yakni Desa Ploso dan Desa Rejeni.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi bantuan beras berjalan tepat sasaran serta mengecek langsung apakah seluruh masyarakat telah terlindungi oleh jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Drs. Ahmad Misbahul Munir, M.Si., Sekretaris Dinas Pangan dan Pertanian Mharta Wara Kusuma, dan Camat Krembung Hary Nopsijadi.
Untuk periode kali ini, bantuan pangan berupa beras disalurkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli 2025. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dua karung beras masing-masing seberat 10 kilogram, sehingga total 20 kilogram per keluarga.
“Bapak ibu hari ini menerima bantuan dua bulan sekaligus, jadi nanti pulangnya bawa dua sak, masing-masing 10 kilo. Program bantuan beras seperti ini perlu dilanjutkan, jangan sampai ada warga tidak mampu yang terlewati,” ujar Bupati Subandi di hadapan warga.
Bupati juga meninjau langsung kualitas beras yang diberikan. Ia memastikan bahwa jenis beras yang dibagikan adalah beras medium yang bersih dan layak konsumsi.
“Tolong beras ini betul-betul dikonsumsi untuk keluarga. Yen sampean mantuk, ojo sampe dititipke toko setunggal lan digowo mulih setunggal (jangan dibagi dua dan dijual, konsumsi untuk keluarga saja),” tegasnya.
Selain memantau bantuan pangan, Bupati Sidoarjo juga memberikan perhatian khusus pada kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap warga harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS atau memiliki KIS.
“Bagi yang belum memiliki BPJS atau KIS, jangan pulang dulu. Silakan temui Pak Kades hari ini agar data panjenengan masuk. InsyaAllah besok KIS atau BPJS sampean sudah aktif,” ujarnya.
Ia menambahkan pentingnya memiliki jaminan kesehatan agar tidak membebani anak-cucu saat membutuhkan pengobatan di puskesmas atau rumah sakit.
“Jangan sampai ada warga Sidoarjo yang hadir di sini tidak punya KIS atau BPJS. Ben gak ngerepotin anak-anak e lan putu-putune,” ujarnya penuh empati.
Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang didasarkan pada: Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non-Tunai. Peraturan Menteri Sosial No. 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai. Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Sementara untuk jaminan kesehatan, program BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin didukung oleh: Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Bupati Sidoarjo menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat agar program-program ini berjalan efektif.
“Kami hadir di sini bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, tapi juga memastikan bahwa seluruh masyarakat Sidoarjo terlindungi, sejahtera, dan tidak ada yang tertinggal. Ini amanah yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Bupati Subandi.
Ia juga mengajak seluruh warga untuk terus mendukung program pemerintah dengan menjaga kepercayaan dan menggunakan bantuan dengan bijak.
Harapan ke depan, dengan pemantauan langsung dari Bupati Sidoarjo, penyaluran bantuan pangan berjalan transparan dan akuntabel, serta seluruh warga Kabupaten Sidoarjo terlindungi oleh jaminan kesehatan nasional. Red (el/ynr).