Sidoarjo, Pointernews.net | 28 November 2025 — Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap progres pembangunan betonisasi Jalan Lingkar Timur pada Jumat (28/11/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan di lapangan sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang selama ini menjadi jalur alternatif dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Mimik didampingi oleh Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, S.Sos., MM, MT, serta tim konsultan proyek yang bertanggung jawab mengawasi standar teknis dan mutu pelaksanaan pekerjaan.
Proyek betonisasi Jalan Lingkar Timur ini menggunakan dana pemerintah pusat sebesar Rp 37 miliar, yang berhasil diperoleh melalui upaya koordinasi, komunikasi, dan lobi intensif Wakil Bupati Mimik Idayana kepada kementerian terkait.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk membeton ruas jalan mulai dari Simpang Empat/Lampu Merah Desa Prasung hingga Jalan Raya Buduran—salah satu koridor penting mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi di kawasan timur Sidoarjo.
“Pekerjaan dimulai pada akhir September 2025 dan dijadwalkan selesai pada Desember 2025. Ini merupakan tahap pertama, dan akan dilanjutkan dengan tahap kedua dan ketiga sehingga seluruh ruas Jalan Lingkar Timur dapat dibeton secara menyeluruh. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses jalan yang lebih aman, nyaman, dan layak,” jelas Wakil Bupati Sidoarjo.
Dalam sidak tersebut, Wabup Mimik menekankan pentingnya kualitas betonisasi, termasuk ketepatan spesifikasi teknis, ketahanan struktur, serta ketepatan waktu pelaksanaan. Ia mengingatkan kontraktor agar bekerja profesional dan mengutamakan mutu karena jalan ini menjadi penghubung vital bagi mobilitas masyarakat.
Langkah sidak ini menjadi bentuk respons cepat atas keluhan warga mengenai kondisi jalan sebelumnya yang berlubang, retak, dan kerap menimbulkan kecelakaan, terutama pada malam hari.
Wakil Bupati Mimik menegaskan bahwa proyek peningkatan jalan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pembangunan infrastruktur, sekaligus menjalankan visi-misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, “BAIK” (BerAKhlak, Inovatif, Kolaboratif).
“Kami berkomitmen terus bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kami optimistis Sidoarjo dapat bergerak lebih cepat menuju pembangunan yang lebih merata. Mari bersama wujudkan Sidoarjo yang lebih baik,” tegasnya.
Wabup Mimik juga memberikan dukungan dan semangat kepada seluruh tim yang bertugas di lapangan agar bekerja dengan amanah, profesional, dan penuh tanggung jawab, karena infrastruktur yang baik merupakan kebutuhan dan hak seluruh warga Sidoarjo.
Pembangunan betonisasi Jalan Lingkar Timur mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, antara lain:
- Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan — Mengatur kewajiban pemerintah dalam meningkatkan kualitas jalan, menjamin keamanan pengguna, serta melakukan pemeliharaan dan peningkatan standar teknis infrastruktur jalan.
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah — Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola infrastruktur wilayah dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas.
- Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi — Menegaskan kewajiban penyedia jasa konstruksi untuk memenuhi standar mutu dan keselamatan, serta memberikan dasar bagi pemerintah melakukan pengawasan dan evaluasi pekerjaan.
- Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah — Mengatur mekanisme penggunaan dana APBN/APBD, pelaksanaan kontrak, pemilihan penyedia jasa, hingga sanksi terhadap pelaksana proyek yang tidak memenuhi ketentuan.
- Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Betonisasi Jalan — Mengatur ketentuan spesifikasi teknis perkerasan beton, mutu material, metode pengerjaan, serta uji kualitas struktur.
Dengan payung hukum tersebut, sidak yang dilakukan Wabup Mimik merupakan langkah sah, strategis, dan penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Kunjungan sidak ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Wakil Bupati Mimik berharap betonisasi Jalan Lingkar Timur menjadi langkah awal pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Melalui pembangunan yang berkelanjutan, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat, Pemerintah Sidoarjo ingin menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Red (dny/ynr).