Kota Kediri, Pointernews.net | 4 Desember 2025 — Pemerintah Kota Kediri resmi meluncurkan Kawasan Parkir Digital melalui apel pagi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, SH, M.Kn., di Halaman Balai Kota Kediri, Kamis (4/12/2025). Acara ini sekaligus menjadi momen untuk memberikan apresiasi kepada para pemenang Kompetisi Transaksi QRIS antar Juru Parkir (Jukir) sebagai bentuk motivasi agar layanan parkir semakin responsif dan profesional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Kediri dalam mempercepat digitalisasi layanan publik, khususnya pada sektor parkir, guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kenyamanan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa apel bersama ratusan juru parkir ini merupakan bentuk sosialisasi langsung mengenai penerapan pembayaran parkir digital kepada masyarakat.
“Ini adalah inovasi dan kita bekerja sama dengan KPwBI Kediri. Nantinya masyarakat ketika parkir bisa melakukan pembayaran secara digital, tinggal scan barcode saja. Harapannya bisa meningkatkan transparansi, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat,” jelas Mbak Wali.
Ia menambahkan bahwa mulai hari ini pembayaran parkir di titik-titik tertentu sudah dapat dilakukan menggunakan QRIS, sebuah sistem pembayaran digital terintegrasi yang telah disiapkan dan dilatih selama tiga bulan kepada para juru parkir.
“Para jukir tinggal memakai rompi yang sudah tertera barcodenya,” tegasnya.
Dengan digitalisasi parkir, seluruh transaksi akan langsung terekam dalam sistem sehingga meminimalkan potensi kebocoran, meningkatkan pendapatan retribusi, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih akurat.
Wali Kota Kediri menegaskan bahwa pendapatan dari retribusi parkir menjadi bagian penting dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk: Peningkatan fasilitas umum, Pengembangan layanan publik, Pemeliharaan infrastruktur, Inovasi pelayanan berbasis digital.
Digitalisasi parkir diyakini menjadi langkah modernisasi kota yang bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintah yang bersih dan transparan.
Pada acara tersebut, Wali Kota Kediri juga memberikan apresiasi kepada juru parkir yang memperoleh transaksi tertinggi melalui QRIS sebagai bentuk motivasi agar seluruh jukir semakin bersemangat menerapkan sistem digital.
Selain itu, penyerahan atribut parkir QRIS secara simbolis dilakukan kepada perwakilan juru parkir sebagai tanda resmi difungsikannya Kawasan Parkir Digital.
Acara launching turut dihadiri oleh berbagai unsur penting sebagai bentuk dukungan bersama terhadap transformasi digital di Kota Kediri, antara lain: Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Perwakilan Bank Indonesia Kediri Yayat Cadarajat, Pj Sekda M. Ferry Djatmiko, Para asisten, staf ahli, dan Kepala OPD, Para camat se-Kota Kediri, Pegawai Sekretariat Daerah Kota Kediri, Serta 217 juru parkir sebagai garda terdepan layanan parkir.
Kehadiran seluruh pihak mempertegas komitmen pemerintah dan mitra strategis dalam mempercepat digitalisasi layanan publik. Program Kawasan Parkir Digital di Kota Kediri berjalan sejalan dengan sejumlah regulasi nasional, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) — Mengatur penguatan PAD dan tata kelola keuangan daerah yang efektif, termasuk optimalisasi retribusi daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah — Menjadi dasar pelaksanaan retribusi parkir sebagai bagian pendapatan daerah dengan metode yang transparan.
- Peraturan Bank Indonesia tentang QRIS — Mengatur standarisasi pembayaran digital melalui QRIS untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas digitalisasi UMKM, dan mendorong cashless society.
- Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) — Menjadi payung hukum percepatan digitalisasi layanan publik di seluruh pemerintah daerah.
Dengan landasan hukum tersebut, Kota Kediri memiliki legitimasi kuat dalam menerapkan inovasi layanan parkir digital melalui sistem yang aman, transparan, dan efisien.
Pemerintah Kota Kediri terus mendorong seluruh juru parkir agar: Siap beradaptasi dengan teknologi, Memberikan pelayanan yang ramah dan profesional, Menjaga integritas dan amanah saat bertugas, Menjadi bagian dari transformasi digital Kota Kediri.
Mbak Wali memberi pesan agar seluruh juru parkir tetap semangat dalam melayani masyarakat. Pemerintah Kota Kediri juga mengajak masyarakat: Mendukung penggunaan QRIS dalam pembayaran parkir, Menjaga ketertiban dan kenyamanan area parkir, Menjadi bagian dari budaya transaksi non-tunai yang lebih aman dan praktis.
Launching Kawasan Parkir Digital menjadi tonggak penting modernisasi Kota Kediri. Dengan dukungan penuh Bank Indonesia, OPD terkait, dan seluruh juru parkir, transformasi layanan parkir berbasis QRIS diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus memperkuat PAD untuk pembangunan kota.
Inovasi terus melaju, Kediri semakin maju. Digitalisasi hari ini, manfaat besar untuk masa depan. Red (suhendro).