Sidoarjo, Pointernews.net | 24 Desember 2025 – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatnya angka pengangguran pada tahun 2026 mulai menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Hingga akhir 2025, sektor riil dinilai belum bergerak secara optimal sehingga berpotensi menekan stabilitas ketenagakerjaan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Hari Yulianto, daerah pemilihan (dapil) Sidoarjo, pada Rabu (24/12/2025).
“Kita harus jujur, sektor riil kita belum berjalan baik. Ini ancaman bagi tenaga kerja kita, khususnya di tahun 2026 mendatang. Belum lagi ditambah UMK 2026 yang akan naik,” ujar Hari Yulianto.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut langkah antisipatif sejak dini, agar lonjakan PHK dan pengangguran tidak semakin meluas. Salah satu strategi utama yang dinilai paling realistis adalah memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif sebagai penyangga ekonomi daerah.
Hari Yulianto menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pemerintah maupun sektor industri besar.
“Bukan hanya pemerintah yang membuka kerja, tapi bagaimana UMKM bisa tumbuh. Itu yang harus terus kita dorong,” tegasnya.
Ia menyebut, penguatan UMKM dapat dimulai dari hal paling sederhana, baik usaha tradisional maupun rintisan berbasis digital.
“Dari start-up sampai UMKM klasik, gerobak gorengan pun bisa jadi solusi,” tambahnya.
Menurutnya, UMKM terbukti menjadi sektor yang relatif tahan krisis dan mampu menyerap tenaga kerja lokal secara cepat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Komisi E DPRD Jawa Timur juga menyoroti peran Generasi Z dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan. Dunia digital dinilai harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai pintu masuk keterlibatan anak muda dalam UMKM berbasis teknologi.
“Ini salah satu saran awal agar anak muda terlibat langsung. Platform digital harus menjadi ruang tumbuh UMKM baru, termasuk di Jawa Timur,” jelasnya.
Ia menilai, langkah ini penting mengingat tren PHK masih terjadi sepanjang 2025 dan berpotensi berlanjut jika tidak diantisipasi secara serius.
Berdasarkan data yang ada, di Jawa Timur tercatat lebih dari 4.000 pekerja terkena PHK sepanjang Januari–Oktober 2025. Secara nasional, jumlah PHK mencapai sekitar 79 ribu orang hingga November 2025.
Sementara itu, jumlah pengangguran di Jawa Timur masih berada di kisaran 0,9 hingga 1 juta orang.
“Meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun, jumlah absolutnya tetap besar,” terang Hari Yulianto.
Data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mencatat sekitar 79.302 orang terkena PHK sepanjang Januari–November 2025, sementara laporan lain menyebut kisaran 26 ribu orang hingga Mei 2025.
“Angka ini memang signifikan dan patut diwaspadai. Namun tetap tidak sebanding dengan total jumlah pengangguran nasional yang mencapai jutaan orang. Karena itu kita tidak boleh menunggu, 2026 harus disiapkan dari sekarang,” tegasnya.
Upaya penguatan UMKM dan perlindungan tenaga kerja ini sejalan dengan sejumlah regulasi nasional, antara lain:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang menekankan perlindungan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, yang menegaskan peran UMKM sebagai pilar perekonomian nasional dan daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM.
RPJMD Provinsi Jawa Timur, yang menempatkan penguatan ekonomi kerakyatan dan penciptaan lapangan kerja sebagai prioritas pembangunan.
DPRD Jawa Timur, khususnya Komisi E, berkomitmen menjalankan amanah rakyat dengan mendorong kebijakan yang berpihak pada pekerja, pelaku UMKM, dan generasi muda. Dukungan lintas sektor—pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga komunitas digital—dinilai mutlak diperlukan.
Dengan penguatan UMKM, ekonomi kreatif, serta pemanfaatan teknologi digital, DPRD Jawa Timur berharap potensi PHK pada 2026 dapat ditekan dan lapangan kerja baru terus tercipta.
Harapannya, Jawa Timur tidak hanya mampu bertahan menghadapi tantangan ekonomi, tetapi juga bangkit dengan ekonomi yang lebih inklusif, mandiri, dan berkelanjutan. Red (sgn/ynr).