Mojokerto, Pointernews.net | 29 Juli 2026 — Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar kegiatan Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tahun 2026 dengan tema “Sinergi Pemerintah Daerah dan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel” di Hotel Vanda Trawas, Kabupaten Mojokerto, Selasa 28 Juli 2026.
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk dialog dan tanya jawab tersebut menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah dengan para aktivis LSM guna memperkuat kolaborasi dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarto, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Mojokerto karena berhalangan menghadiri kegiatan tersebut lantaran sedang menjalankan agenda penting.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Edy Taufik, mengatakan pembinaan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan LSM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama melalui penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Keberhasilan suatu program pada dasarnya sangat ditentukan oleh penerapan asas-asas pemerintahan yang baik. Dua di antaranya yang sangat penting adalah transparansi dan akuntabilitas. Saya yakin apabila kedua prinsip tersebut dijalankan dengan baik, maka sebagian besar program pemerintah akan berjalan dengan sukses,” ujar Edy.
Menurutnya, Bakesbangpol juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto untuk memberikan pemahaman mengenai sistem pengawasan yang terintegrasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Pengawasan masyarakat sangat penting, namun harus dilakukan secara ideal, objektif, dan tidak berujung pada kepentingan transaksional. Dengan begitu fungsi kontrol sosial dapat berjalan secara efektif dalam mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarto, mengapresiasi peran LSM sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Di hadapan puluhan peserta, Teguh bahkan sempat berseloroh dirinya merasa “grogi” berada di tengah para aktivis LSM karena menurutnya fungsi pengawasan yang dilakukan LSM sering kali lebih tajam dibandingkan pengawasan formal.
“Kalau diperiksa Inspektorat biasanya sudah ada data yang disiapkan. Tetapi kalau teman-teman LSM datang, sering kali data yang diminta di luar perkiraan sehingga kita harus benar-benar mampu memberikan penjelasan secara terbuka. Ini menjadi energi positif bagi pemerintah untuk terus bekerja secara transparan,” katanya yang disambut antusias peserta.
Dalam kesempatan itu, Teguh juga menyampaikan permohonan maaf Bupati Mojokerto yang tidak dapat hadir karena tengah mengikuti agenda penting.
Selain membahas penguatan fungsi pengawasan, Teguh turut memaparkan perkembangan kebijakan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Mojokerto. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah diwajibkan mempertahankan minimal 87 persen luas lahan sawah sebagai kawasan LP2B sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Setelah melalui proses koordinasi yang cukup panjang bersama pemerintah pusat, Kabupaten Mojokerto akhirnya memperoleh persetujuan perubahan kebijakan tata ruang yang menjadi dasar penetapan luasan LP2B yang baru.
“Alhamdulillah, perjuangan yang cukup panjang akhirnya membuahkan hasil. Persetujuan dari kementerian terkait sudah kami peroleh pada awal Juli lalu. Selanjutnya tinggal proses konsultasi dengan Kementerian Pertanian sebelum Bupati menetapkan Surat Keputusan mengenai luasan LP2B di Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Menurut Teguh, kepastian regulasi tersebut akan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi di Kabupaten Mojokerto. Selama ini masih terdapat sejumlah rencana investasi yang tertunda akibat terbentur status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dalam tata ruang.
“Dengan adanya kepastian penetapan LP2B melalui SK Bupati nanti, kami berharap proses investasi di Kabupaten Mojokerto dapat berjalan lebih lancar, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lahan pertanian,” pungkasnya.
Melalui forum dialog dan tanya jawab ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap hubungan kemitraan dengan LSM semakin erat, sehingga fungsi pengawasan masyarakat dapat berjalan secara konstruktif, objektif, dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Red (srh).