Surabaya, Pointernews.net | 31 Agustus 2026 — Wacana mengenai masa depan organisasi relawan Pro Jokowi (PROJO) kembali mencuat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PROJO Jawa Timur menilai gagasan transformasi PROJO menjadi partai politik layak menjadi bahan diskusi di internal organisasi, terutama dalam menghadapi dinamika politik nasional menuju Pemilu 2029.
Sekretaris DPD PROJO Jawa Timur, Tomi Hartono Wibowo, mengatakan bahwa gagasan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai keputusan organisasi, melainkan sebagai pemikiran strategis mengenai arah PROJO dalam jangka panjang.
Menurut Tomi, PROJO telah berkembang menjadi organisasi dengan jaringan yang luas serta pengalaman panjang dalam dinamika politik nasional. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menentukan langkah organisasi ke depan.
“Ini masih merupakan gagasan dan wacana yang perlu didiskusikan secara terbuka. Kami tidak sedang mengatakan bahwa PROJO sudah memutuskan menjadi partai politik. Namun, menurut kami, masa depan organisasi memang harus mulai dibicarakan secara serius,” ujar Tomi.
Tomi menjelaskan, selama ini PROJO dikenal sebagai organisasi relawan yang memiliki peran dalam berbagai momentum politik nasional. Namun, perkembangan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana organisasi mempertahankan eksistensinya setelah berbagai kontestasi politik selesai.
Menurutnya, menjadi organisasi relawan bukan berarti PROJO tidak boleh memikirkan bentuk perjuangan baru.
“PROJO memiliki pengalaman dalam membangun gerakan masyarakat dan mengawal agenda politik. Pertanyaannya, apakah pengalaman dan kekuatan tersebut cukup dipertahankan dalam bentuk organisasi seperti sekarang, atau suatu saat perlu ditransformasikan menjadi kekuatan politik formal. Itu yang harus menjadi bahan kajian bersama,” katanya.
Ia menegaskan, jika suatu hari gagasan transformasi tersebut benar-benar diwujudkan, maka prosesnya harus dilakukan secara demokratis dan konstitusional melalui mekanisme organisasi.
“Tidak boleh ada keputusan yang lahir hanya dari keinginan segelintir orang. Kalau memang ada gagasan PROJO menjadi partai politik, harus dibicarakan bersama dari tingkat pusat sampai daerah. Aspirasi DPD, DPC dan kader harus didengar,” tegas Tomi.
Tomi menyebut Pemilu 2029 dapat menjadi salah satu momentum bagi PROJO untuk mengevaluasi posisi dan arah perjuangannya. Menurut dia, organisasi tidak cukup hanya membangun struktur dan melakukan konsolidasi, tetapi juga perlu memiliki visi jangka panjang agar keberadaannya tidak bergantung pada momentum politik tertentu.
“Jangan sampai organisasi hanya kuat ketika ada momentum pemilu. PROJO harus memiliki agenda perjuangan yang berkelanjutan, siapapun pemimpin dan pemerintahan yang sedang berjalan,” tuturnya.
Ia menambahkan, jika PROJO tetap menjadi organisasi masyarakat dan gerakan kerelawanan, maka peran tersebut harus diperkuat. Sebaliknya, apabila pada masa mendatang muncul aspirasi luas untuk membentuk partai politik, gagasan itu juga harus dibahas secara serius.
Tomi menekankan bahwa transformasi menjadi partai politik, apabila kelak dipilih, tidak boleh hanya bertujuan menambah jumlah partai peserta pemilu. Menurutnya, harus ada karakter dan platform perjuangan yang membedakan PROJO dari partai politik lainnya.
“Kalau suatu saat PROJO menjadi partai, jangan hanya menjadi kendaraan untuk mendapatkan kursi. Harus ada gagasan yang jelas, kaderisasi yang kuat dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah persoalan seperti lapangan kerja, ketahanan pangan, kesejahteraan petani dan nelayan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pemerataan pembangunan dapat menjadi bagian dari agenda perjuangan politik.
“Kekuasaan itu bukan tujuan akhir. Jabatan dan kursi politik hanyalah instrumen. Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Tomi.
Meski membuka ruang terhadap gagasan tersebut, Tomi menegaskan bahwa DPD PROJO Jawa Timur tetap menghormati keputusan dan garis organisasi PROJO secara nasional. Ia mengatakan, posisi PROJO saat ini tetap sebagai organisasi yang menjalankan keputusan organisasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sekali lagi, ini adalah gagasan untuk didiskusikan, bukan keputusan bahwa PROJO akan berubah menjadi partai politik. Kami tetap menghormati DPP dan seluruh mekanisme organisasi,” jelasnya.
Menurut Tomi, perbedaan pandangan mengenai masa depan organisasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi besar. Justru, kata dia, diskusi terbuka diperlukan agar PROJO memiliki kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan politik pada masa mendatang.
Lebih lanjut, Tomi menilai organisasi yang ingin bertahan dalam jangka panjang harus mampu membaca perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. Konsolidasi organisasi yang sedang berjalan, menurutnya, seharusnya tidak hanya diarahkan untuk memperkuat struktur, tetapi juga menjadi ruang untuk merumuskan gagasan mengenai masa depan PROJO.
“Organisasi besar harus memiliki visi yang lebih panjang. Kita tidak hanya berpikir untuk satu atau dua tahun, tetapi bagaimana PROJO tetap memiliki relevansi sepuluh, dua puluh tahun ke depan,” katanya.
Tomi menegaskan, DPD PROJO Jawa Timur terbuka terhadap berbagai gagasan yang dapat memperkuat perjuangan organisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau keputusan akhirnya PROJO tetap menjadi ormas, tentu harus kita jalankan dengan maksimal. Tetapi apabila suatu saat keluarga besar PROJO melalui mekanisme organisasi menghendaki transformasi menjadi partai politik, maka itu juga harus dibicarakan dengan serius dan dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Tomi, yang terpenting bukan sekadar perubahan bentuk organisasi, melainkan memastikan setiap langkah PROJO tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memiliki arah perjuangan yang jelas menuju masa depan.
”Tetapi apabila suatu saat keluarga besar PROJO melalui mekanisme organisasi menghendaki transformasi menjadi partai politik, maka itu juga harus dibicarakan dengan serius dan dilakukan sesuai aturan,” pungkasnya.
Menurut Tomi, yang terpenting bukan sekadar perubahan bentuk organisasi, melainkan memastikan setiap langkah PROJO tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memiliki arah perjuangan yang jelas menuju masa depan. Red (dny/ynr).