
Sidoarjo, Pointernews.id | 3 Desember 2024 – Dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di Desa Sumo Kembangsri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Proyek pavingisasi yang menggunakan dana desa diduga dimark-up, sehingga memicu polemik di kalangan masyarakat.
Proyek yang seharusnya menjadi upaya pemerintah desa untuk meningkatkan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat kini menjadi sorotan. Sejumlah warga melaporkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dengan hasil pekerjaan di lapangan.
“Saat awak media melihat proyek pavingisasi ini, ada beberapa bagian yang terlihat tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, awak media juga mendengar informasi bahwa anggaran yang dilaporkan lebih besar dari yang seharusnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa elemen masyarakat meminta transparansi dalam pengelolaan dana desa. Mereka menuntut pemerintah desa memberikan laporan rinci terkait penggunaan dana tersebut.
1.Rehabilitasi Jalan usaha Tani (RT. 012 Dusun Sumotuwo) Sepanjang 100 meter dengan anggaran Rp 51.850.000,00.
2.pengerasan jalan usaha Tani (RT. 38 Dusun Watesrowo) sepanjang 135 meter dengan anggaran Rp. 69.332.500,00.
3.rehabilitasi jalan usaha Tani (RT. 31-32 Dusun Liwung) sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp. 97.820.750,00.
4.pengerasan jalan usaha tani (RT. 34 Dusun Wonokitri) sepanjang 90 meter dengan anggaran Rp. 54.078.000,00.
5.pavingisasi jalan desa (RT. 35 Dusun Wonokitri) sepanjang 100 meter dengan anggaran Rp. 56.625.000,00.
6.pengerasan jalan desa (RT. 01-02 Dusun Kemambang) sepanjang 100 meter dengan anggaran Rp. 56.000.000,00.
Sementara itu, Pj. Kepala desa setempat Aris Budiono S.E, saat dikonfirmasi mengaku proyek sudah dilakukan sesuai prosedur. “Kami bekerja sesuai aturan dan sudah diawasi oleh pihak terkait. Namun, jika ada laporan atau temuan masyarakat, kami terbuka untuk melakukan klarifikasi,” katanya.
Dugaan ini kini sedang dalam perhatian pihak inspektorat Kabupaten Sidoarjo. Jika terbukti adanya indikasi mark-up, pihak berwenang berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dana desa.
Masyarakat berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama, tanpa ada penyimpangan yang merugikan. Red (Jaya). Bersambung-.