Sidoarjo, Pointernews.id | 29 Juli 2025 — Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menunjukkan kinerja signifikan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Operasi ini mengedepankan strategi preemtif, preventif, dan represif, serta menorehkan hasil positif berupa penurunan angka kecelakaan lalu lintas hingga 62,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabag Ops Polresta Sidoarjo, Kompol M. Irfan, dalam konferensi pers pada Senin (28/07/2025), menjelaskan bahwa Polresta Sidoarjo memaksimalkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 melalui berbagai upaya, baik pendekatan persuasif maupun tindakan hukum.
“Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, kita harapkan masyarakat dapat lebih sadar dan menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Kompol M. Irfan.
Langkah preemtif dan preventif dilakukan dengan penyuluhan Kamseltibcarlantas, sosialisasi melalui media massa dan media sosial, serta kunjungan langsung ke daerah rawan kecelakaan. Di sisi lain, tindakan represif turut diperkuat melalui penegakan hukum yang menyasar pelanggar lalu lintas.
Polresta Sidoarjo mencatat total 38.272 tindakan penegakan pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung. Berikut rincian perbandingan dengan tahun sebelumnya: ETLE Statis:
2025: 20 tilang, 2024: 1.757 tilang, Turun 0,98%, ETLE Mobile:
2025: 1.477 pelanggaran, 2024: 184 pelanggaran Naik signifikan, Tilang Manual:
2025: 11.425 pelanggaran, 2024: 8.781 pelanggaran Naik 30,11%, Teguran Tertulis: 2025: 25.350 teguran, 2024: 12.198 teguran Naik lebih dari dua kali lipat.
Berkat kombinasi strategi humanis dan ketegasan hukum, Operasi Patuh Semeru 2025 berhasil menurunkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas secara signifikan: Tahun 2024: 35 kejadian, Tahun 2025: 13 kejadian, Penurunan: 22 kejadian atau 62,85%.
“Secara keseluruhan kami Polresta Sidoarjo dalam Operasi Patuh Semeru 2025 telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 38.272 kasus. Langkah ini berdampak langsung pada turunnya angka kecelakaan lalu lintas,” tegas Kompol M. Irfan.
Sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman, Polresta Sidoarjo bersama instansi terkait juga melakukan pemusnahan 305 knalpot brong hasil penindakan dari Januari hingga Juli 2025. Hal ini menandai keberlanjutan langkah tegas terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 berlandaskan pada:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Tata Cara Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Program Korlantas Polri dalam agenda nasional mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas).
Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan karakter masyarakat yang sadar hukum dan disiplin berlalu lintas sejak dini.
Operasi ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk amanah pelayanan publik yang bertujuan menyelamatkan nyawa. Polresta Sidoarjo menunjukkan bahwa kepolisian bisa hadir secara edukatif, tegas, dan profesional, dengan pendekatan yang tetap humanis.
“Mari kita jadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat Sidoarjo. Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan,” tutup Kompol M. Irfan.
“Operasi Patuh Semeru 2025, Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 Persen”
Semoga hasil positif dari Operasi Patuh Semeru 2025 ini menjadi pemicu semangat semua pihak untuk terus menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan beradab di Kabupaten Sidoarjo dan sekitarnya. Red (adm/ynr).