Sidoarjo, Pointernews.net | 30 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Pada Kamis (30/10/2025), Pemkab Sidoarjo resmi meluncurkan layanan mobil keliling Uji KIR gratis bagi masyarakat. Program ini bertujuan memudahkan pemilik kendaraan dalam melakukan uji kelayakan tanpa harus datang langsung ke kantor Dishub yang selama ini kerap mengalami antrean panjang.
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya layanan mobil keliling Uji KIR ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan dan pemerataan pelayanan kepada masyarakat.
“Mobil uji keliling ini bisa menjadi solusi agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dishub. Semua alat uji di dalam mobil sudah lengkap seperti yang ada di dalam gedung, mulai dari alat uji emisi, lampu, roda, ketebalan ban, hingga uji rem,” jelasnya.
Beliau menambahkan, inovasi ini menjadi langkah strategis dalam mengurai antrean panjang di kantor Dishub dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Sekarang masyarakat bisa mendapatkan layanan KIR di mana saja tanpa mengurangi standar pengujian. Layanan ini tetap sesuai dengan standar kelayakan kendaraan yang berlaku,” ujar Wakil Bupati Sidoarjo penuh semangat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, ST., M.MT., menegaskan bahwa seluruh proses Uji KIR saat ini sudah tidak dipungut biaya alias gratis, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Sekarang Uji KIR sudah gratis, jadi masyarakat tidak ada alasan lagi untuk menunda uji kelayakan kendaraannya. Ini adalah bentuk amanah yang kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Budi Basuki.
Beliau juga menjelaskan bahwa fasilitas pengujian kendaraan yang dimiliki Dishub Sidoarjo sudah berstandar tinggi dengan akreditasi A serta dilengkapi peralatan modern dan terkalibrasi.
“Kami pastikan layanan dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap bulan Dishub Sidoarjo melayani sekitar 3.000 kendaraan, mulai dari mobil penumpang umum, mobil barang, hingga bus,” ungkapnya.
Kepala Dishub juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kondisi kendaraannya agar tetap sesuai standar teknis dan laik jalan. Ia menegaskan bahwa modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar dapat mempengaruhi hasil uji KIR serta membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
“Tujuan utama uji KIR adalah keselamatan. Setiap enam bulan sekali, kendaraan wajib memperbarui KIR-nya agar selalu dalam kondisi prima dan aman digunakan di jalan,” imbuhnya.
Peluncuran layanan mobil keliling Uji KIR gratis ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, yang terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan profesional.
Program ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya uji kelayakan kendaraan sebagai bagian dari keselamatan berlalu lintas. Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga bertekad menjadikan inovasi ini sebagai inspirasi bagi daerah lain dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Dengan semangat pelayanan, transparansi, dan amanah, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Bersama-sama kita wujudkan Sidoarjo yang lebih tertib, aman, dan nyaman di jalan,” tutup Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana.
Dasar Hukum dan Landasan Kebijakan
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Pasal 53–55 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor).
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (penghapusan retribusi daerah pada jenis layanan tertentu termasuk pengujian kendaraan bermotor).
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
- Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Lalu Lintas Jalan Kabupaten (jika sudah ada, disesuaikan).
Dengan hadirnya Mobil Keliling Uji KIR Gratis, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Inovasi ini bukan hanya mendekatkan pelayanan, tetapi juga memperkuat semangat profesionalisme, transparansi, dan amanah dalam tata kelola pemerintahan daerah. Red (tim).