Surabaya, Pointernews.net | 26 November 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB JAYA Jawa Timur secara resmi mengeluarkan keputusan prerogatif melalui musyawarah mufakat bersama Sekretaris DPD GRIB JAYA Jawa Timur mengenai penetapan kepemimpinan di Kabupaten Pamekasan. Dalam keputusan tersebut, DPD GRIB JAYA Jawa Timur mengangkat dan menetapkan Saudara UMAR sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB JAYA Kabupaten Pamekasan.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPD GRIB JAYA Jawa Timur, Akhmad Miftachul Ulum, serta Sekretaris DPD GRIB JAYA Jawa Timur, Anas Malik, Saudara Umar diberikan wewenang penuh untuk segera membentuk struktur kepengurusan DPC GRIB JAYA Kabupaten Pamekasan selama masa waktu yang telah ditentukan oleh DPD.
Lebih lanjut, DPD GRIB JAYA Jawa Timur menugaskan Saudara Umar untuk mematuhi seluruh ketentuan, arahan, dan kesepakatan organisasi yang berlaku di lingkungan GRIB JAYA Jawa Timur. Tanggung jawab penuh atas tugas dan kewajiban yang diberikan juga menjadi bagian dari amanah yang wajib dijalankan oleh Ketua DPC yang baru ditetapkan tersebut.
DPD GRIB JAYA Jawa Timur menegaskan bahwa mandat ini harus digunakan dengan sebaik-baiknya demi menjaga nama baik serta menjunjung tinggi integritas organisasi GRIB JAYA di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Pamekasan.
Surat pengangkatan ini berlaku hingga 18 Desember 2025, terhitung sejak tanggal ditetapkan. DPD GRIB JAYA Jawa Timur juga membuka ruang untuk peninjauan kembali apabila di kemudian hari ditemukan kekurangan, sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi GRIB JAYA.
Penetapan ini disahkan di Surabaya pada tanggal 24 November 2025, serta diketahui oleh Ketua Umum DPP GRIB JAYA dan Kesekretariatan DPD GRIB JAYA Jawa Timur. Red (suhendro).